Manokwari, TP – Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Herry R. Nahak berjanji untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan judi Toto Gelap (Togel) yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Papua Barat.
Menurutnya, peredaran miras dan Togel sebagai penyakit masyarakat mempunyai pengaruh dan dampak besar. Selain menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminalitas, juga menjadi sumber masalah.
Untuk itu, ia mengaku akan memerintahkan para direktur dan polres supaya tegas dan keras dalam menindak serta memberantas peredaran miras maupun judi Togel di wilayah hukum Polda Papua Barat.
“Saya sepakat dan berjanji untuk kita melawan miras dan judi Togel ini,” kata Kapolda dalam silaturahmi dan diskusi dengan para pimpinan media dan wartawan di Polda Papua Barat, Manokwari, Rabu (22/5).
Dirinya merespon baik adanya Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan memproduksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Manokwari.
Ditegaskan Nahak, miras dan judi Togel tidak ada gunannya dan hanya akan merusak generasi muda. “Saya rasa ini penyakit yang harus diberantas. Saya mohon dukungan dari semuanya,” tandas Kapolda. [CR45-R1]