Manokwari, TP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Manokwari secara resmi terbentuk atas hasil kesepatakan bersama para Advokat, magang Advokat dan ASN pada musyawarah perdana di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Jumat (24/5).
Dalam musyawarah tersebut, Demianus Waney, SH, MH, dipilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PERADI Manokwari yang pertama didampingi oleh Wakil Ketua I, Metezalak Awom, SH, Wakil Ketua II, Erwin Rangga, SH, Sekretaris, Jimmy Ell, SH, MH, Wakil Sekretaris Frengky Wambrauw, SH, dan Berhadara, Jahot Lumban Gaol, SH, MH.
Demianus Waney, SH, MH, terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Manokwari Periode 2019 – 2023, karena dinilai memiliki jiwa kepemimpinan, berintegritas tinggi dan merupakan salah satu Advokat senior yang ada di Manokwari.
Pada kesempatan itu, Demianus Waney menghaturkan ucapan terima kasih kepada para Advokat, magang Advokat dan ASN yang sudah mempercayainya untuk menahkodai DPC PERADI Manokwari.
Atas kepercayaan tersebut, Advokat senior di Manokwari ini mengaku, dirinya akan membawa PERADI Manokwari untuk menjadi organisasi yang lebih baik dan dapat memberikan aura positive.
“Mulai besok, kita berkonsulidasi untuk pematangan organisasi beserta seluruh kelengkapannya supaya dalam waktu dekat kehadiran DPC PERADI Manokwari sudah bisa dilaporkan ke DPN PERADI di Jakarta untuk membicarakan rencana pelantikan Badan Pengurus DPC PERADI Manokwari,” kata Waney kepada para wartawan di Mansinam Beach Hotel Manokwari, kemarin.
Menurut Waney, sebagai organisasi profesi yang hadir dan berkedudukan di Manokwari atau Ibu Kota Provinsi Papua Barat, PERADI Manokwari akan siap untuk memberikan pendampingin hukum kepada masyarakat Papua Barat atau bagi para pencari keadilan.
Ia menuturkan, berangkat dari Moto ‘Maju tak gentar membela yang benar untuk penegakkan hukum, keadilan dan kemanusiaan atas segalanya’ maka tujuan dari kehadiran DPC PARADI Manokwari adalah untuk memberikan solusi terhadap kompleksitas masalah-masalah hukum yang terjadi pada masyarakat Papua Barat.
“Dengan 40-an anggota, DPC PARADI Manokwari siap bermitra dengan Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan solusi terkait penegakkan hukum yang baik di Manokwari, Papua Barat, sekaligus memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi pihak-pihak yang kurang mampu dalam finansial,” ujar Waney.
Dirinya menambahkan, seorang Advokat adalah sesorang dengan profesi yang bebas dan selalu hidup berdampingan dengan persoalan-persoalan hukum sehingga sudah menjadi tugasnya untuk memberikan solusi dalam penyelesaian masalah hukum.
Namun, dirinya menekankan, Advokat bukalah profesi yang harus menyombongkan diri tetapi dapat memposisikan dirinya sama dengan orang lain yang mencari keadilan.
“Kalau kita berdiri harus sama tinggi dan duduk harus sama rendah, jangan menyombongkan diri kita tetapi harus junjung tinggi asas PARADI,” tutup Waney. [BOM-R1]