Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menyerahkan tiga unit motor sampah kepada tiga kelompok penerima pada apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Manokwari di halaman kantor Bupati Manokwari yang lama, Senin (13/5).
Ketiga unit motor sampah yang diserahkan merupakan dari 4 motor sampah yang diterima mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari pada 8 Oktober 2018 yang sejak saat itu disimpan saja di kantor DLH Kabupaten Manokwari.
Menurut Kepala Seksi Pengangkutan dan Pemrosesan Akhir Sampah pada DLH Kabupaten Manokwari, John Fonataba menuturkan, ketiga unit motor sampah yang dihibahkan kepada Kelompok Sadar Wisata Pasir Putih, Gereja Maranatha, dan Pramuka Saka Bhayangkara Manokwari bukan pengadaan DLH Kabupaten Manokwari. Namun, pengadaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari. Saat itu, DLH hanya meminta pengadaan mobil, tapi itu pun pengadaannya oleh BPKAD.
“Kalau kita minta mobil saja, kita bikin perencanaan tapi BPKAD yang belanja, sehingga mereka belanja satu unit amrol dan 3 unit mobil dump truck. Kalau motor tidak, sehingga ketika diserahkan kita juga kaget. Ada motor empat, tertulis Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Fonataba kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (16/5).
Menurutnya, empat unit motor sampah itu lalu dibawa ke kantor DLH, namun tidak dioperasikan karena tidak ada biaya operasional. Ketika ada permintaan masyarakat, lanjutnya, Bupati Manokwari mengeluarkan disposisi untuk diberikan kepada kelompok masyarakat yang mengajukan permintaan.
“Motor itu dibawa ke kantor DLH, namun tidak ada dana operasional, jadi dibiarkan saja. Jadi ada masyarakat bersurat minta dukungan untuk motor sampah, sehingga daripada motor ini tinggal saja kita bikin berita acara kita serahkan. Motor ini kita tidak ada biaya operasionalnya karena dari BPKAD yang belanja, kita juga tidak tahu,” sebutnya.
Terkait pengawasannya setelah diserahkan kepada kelompok penerima, menurut dia, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penerima. Termasuk pemeliharaan dan biaya operasional.
“Motor itu sudah dihibahkan jadi tidak di DLH lagi. Karena biaya operasional tidak ada. Ada berarti, masih kita awasi. Kalau kemarin ada biaya operasional sudah jalan itu,” tegasnya.
Ketika diserahkan pada apel gabungan Senin (13/5), ungkap Fonataba, pihak penerima dari Gereja Maranatha mempertanyakan koordinasi terkait pemanfaatan motor sampah tersebut. Namun, Kabid Persampahan DLH, katanya, menyampaikan kepada penerima dari Gereja Maranatha bahwa motor sampah dihibahkan, sehingga menjadi pemilik penerima.
“Jadi mau pelat merah mau diganti pelat hitam boleh,” sebutnya lagi.
Tak hanya itu, dia mengungkapkan bahwa ketika motor-motor itu diserahkan, ada oknum staf dari BPKAD yang marah dan mempertanyakan koordinasi sebelum penyerahan. “Orang dari aset tanya kenapa penyerahan itu tanpa koordinasi dengan mereka. Saya bilang mau koordinasi bagaimana, motor ini dari bapa dorang. Tahun lalu diserahkan dari bapa dorang ke kami, tapi karena tidak ada biaya operasional sehingga tidak dioperasikan,” kata Fonataba.
Setelah penyerahan tiga unit, masih ada satu unit motor sampah yang belum diserahkan untuk dimanfaatkan. “Tiga ini, kemarin karena ada disposisi Pak Bupati untuk dibantu, sudah kita langsung cuci, ganti oli, isi BBM (bahan bakar minyak), langsung kita antar ke kantor bupati untuk serahkan,” tukasnya.
Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kabupaten Manokwari, Fredy Rissamasu menambahkan, tiga unit motor sampah itu telah dihibahkan kepada penerima, sehingga penggunaanya tergantung pada penerima.
Bahkan, kata dia, DLH tidak bertaggung jawab terhadap operasional motor sampah tersebut. Untuk operasional dan pemeliharaan, termasuk BBM dan tenaga pengangkut menjadi tanggung jawab penerima. (BNB-R3)