Manokwari, TP – Temuan salinan formulir DA1 plano di Kantor Distrik Manokwari Barat, kini sedang ditangani Bawaslu Kabupaten Manokwari berdasarkan laporan warga dan salah satu calon anggota legislatif (caleg).
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa J. Permana yang juga Gakkumdu Kabupaten Manokwari mengaku, setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan lokasi untuk mencegah keributan, Rabu (15/5) sekitar pukul 16.30 WIT.
Ia menjelaskan, temuan dugaan pelanggaran atau adanya unsur tindak pidana pemilu, terlebih dahulu diperiksa Bawaslu Kabupaten Manokwari.
Gakkumdu, sambung Permana, hanya menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Bawaslu dan jika hasil pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran atau unsur tindak pidana pemilu, maka Gakkumdu akan memprosesnya.
“Pada waktu itu, kita ditelpon warga dan salah satu caleg bahwasannya ada temuan penyalinan terhadap formulir DA1 plano,” katanya kepada Tabura Pos di Polres Manokwari, Kamis (16/5).
Disinggung tentang jumlahnya, Permana mengaku tidak tahu, karena bukan kapasitasnya, dimana pihaknya hanya mengamankan lokasi saja untuk mencegah keributan.
“Jadi, Gakkumdu sifatnya menunggu laporan Bawaslu. Kalau ada temuan tindak pidana pemilu, itu baru kita proses,” kata dia. [CR45-R1]