Manokwari, TP – Saat ini jumlah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Manokwari tercatat sebanyak 10.031 KPM. Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding sebelumnya yang hanya 9.000-an KPM.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, Muhamad Manshur mengatakan, meski terjadi kenaikan jumlah penerima manfaat PKH, pihaknya masih melakukan pemutakhiran data. Sebab, diperkirakan ada lebih dari 100 penerima manfaat yang sudah tidak layak lagi menerima PKH.
“Kemarin ada rapat dengan pendamping PKH saya minta mutakhirkan datanya. Jadi yang kira-kira ekonominya sudah bagus, diusulkan penggantian atau digraduasi,” ujar Manshur kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/5).
Menurutnya, penerima yang sudah tidak layak lagi akan dialihkan kepada orang lain. Namun, untuk pegalihannya pun tidak mudah. “Kita harus stop dulu, baru usulkan. Setelah diusulkan kita menunggu lagi, menunggu SK dari kementerian,” sebutnya.
Dia menjelaskan, sesuai perhitunganya, ada 100-an penerima PKH yang sudah tidak layak lagi menerima program itu. Sebab, 100-an penerima ini sudah naik statusnya atau kehidupannya sudah berubah menjadi lebih baik.
“Misalnya ada yang sudah menjadi ASN, usahanya sudah menjadi besar, sudah menjadi pegawai lain, macam-macam. Sudah ada perubahan di penerimanya, sehingga berikan kesempatan kepada orang lain,” tegasnya.
Meski jumlah penerima PKH di Kabupaten Manokwari sudah mencapai 10.031 penerima, Manshur ingin angka itu bertambah lagi hingga 12 ribu atau 15 ribu. “Tapi belum ada jawaban dari pusat,” katanya.
Dia berharap, pemerintah daerah bisa membantu anggaran untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima PKH. Sebab, Kementerian Sosial sudah menangani banyak urusan. Untuk PKH ini, kata dia, paling tidak pemerintah daerah bisa menyediakan dana untuk verifikasi dan validasi, sehingga jika ada pengajuan penambahan kuota ke Kementerian Sosial, daerah yang melakukan verifikasi.
“Kalau dua tahun lalu ada dana dari pemerinntah daerah untuk itu (verifikasi dan validasi data penerima PKH), tapi tahun ini tidak ada. Jadi saya lagi usulkan supaya ada sharing pusat dan daerah,” sebutnya.
Selain PKH, tambahnya, pada tahun ini penerima bantuan sosial dari kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kabupaten Manokwari sebanyak 175 orang terdiri dari 96 orang lansia dan sisanya ada penyandang disabilitas.
“Untuk lansia dan disabilitas yang sudah diakomodir dengan SK Menteri Sosial 175 orang. Kemarin kami harapkan ada sekitar 400, tau-tau dari pusat batasi lagi kuota kita baru dapat sekitar 80 orang. Jadi semua nanti 250 orang. Tapi 80 itu belum keluar SK Menteri Sosial,” tukasnya. (BNB-R3)