• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 23, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Keluarga Mansim Terima Ganti Rugi Lahan Tahap I Area Pabrik Semen

Tabura by Tabura
16 Mei 2019
in MANOKWARI
0 0
0
Keluarga Mansim Terima Ganti Rugi Lahan Tahap I Area Pabrik Semen

Gubernur Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari bersama pejabat terkait menyaksikan penandatanganan pembayaran ganti rugi lahan PT. SDIC kepada keluarga besar Mansim di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwari, Rabu (15/5). TP/BNB

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Setelah tujuh tahun, PT. SDIC akhirnya membayar ganti rugi lahan tahap pertama kepada keluarga besar Mansim. Pihak perusahaan pabrik semen pada tahap pertama ini membayar 20 persen dari total lahan untuk pabrik, kantor, hotel, pelabuhan, dan perumahan karyawan serta lahan gunung kapur.

Untuk lahan areal pabrik, pembangkit listrik, perkantoran, hunian karyawan, apartemen dan hotel, pelabuhan, dihargai sebesar Rp 36 ribu per meter persegi dan lahan gunung kapur dihargai Rp 12  ribu per meter persegi.

Pembayaran ganti rugi yang dilaksanakan di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwari, Rabu (15/5), itu dihadiri langsung Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan; Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan; dan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo serta sejumlah pejabat terkait dari Pemprov Papua Barat dan Kabupaten Manokwari.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam arahannya mengatakan, ganti rugi lahan milik keluarga besar Mansim itu sesuai dengan kesepakatan awal dan seperti yang disampaikan Bupati Manokwari, kata dia, sisa 80 persen akan dibayarkan dalam sebulan ke depan.

Menurutnya, setelah pembayaran sisa 80 persen dilakukan, kapasitas produksi pabrik akan ditingkatkan. Dengan demikian, kata dia, PT. SDIC butuh tenaga kerja dan bahan makanan. Oleh karena itu, masyarakat setempat bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan.

“Yang punya lahan di Maruni, Maripi. Lahan itu dimanfaatkan untuk tanam sayur dan bawa untuk dijual ke perusahaan, karena karyawan akan bertambah dan mereka butuh makan,” katanya.

Jadi, katanya, ada banyak peluang dengan kehadiran perusahaan semen itu. Yang penting, peluang itu dimanfaatkan baik, jangan sampai masyarakat jadi penonton. “Jangan sampai masyarakat dari luar Papua yang menangkap peluang itu untuk memasok sayur ke perusahaan. Makanya perlu ada perjanjian kerja sama,” tegasnya.

Dia juga meminta keluarga Mansim membentuk wadah atau lembaga untuk menyimpan uang yang diterima untuk dikelola agar dapat dimanfaatkan untuk menyekolahkan anak sampai sukses dan bisa membiayai pengobatan bila sakit.

Dengan menerima uang ganti rugi, Gubernur juga berharap, tidak ada lagi persoalan baik dengan PT. SDIC maupun di antara sesama keluarga Mansim dan koordinator-koordinator setiap kelompok, diminta bertanggung jawab terhadap anggota masing-masing.

Menurut dia, uang yang diterima harus disyukuri dan jika perlu sebelum dibagikan dapat  berkumpul bersama untuk berdoa dan mengucap syukur. Sebab, uang itu perlu dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik, seperti untuk membangun rumah dan membuka usaha. Bukan malah disalahgunakan untuk hal-hal negatif.

“Jangan sampai sebentar pulang, jangan sampai ada yang jalan kaki kanan ke kiri kaki kiri ke kanan, terus duduk di tengah jalan, tidak boleh. Itu pesan saya, tinggal kamu terjemahkan apa yang kalimat terakhir itu karena barang ini juga akan lari naik ke situ. Jadi itu tidak boleh, kamu gunakan untuk hal yang baik,” pintanya.

Dia menambahkan, selain ganti rugi itu, kehadiran PT. SDIC juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Bahkan, dia juga sudah menekankan kepada PT. SDIC untuk memberikan perhatian dengan memprioritaskan keluarga besar Mansim, keluarga besar Arfak pada umumnya, masyarakat Papua, serta non-Papua yang lahir dan besar di Papua.

Namun demikian, dia meminta anak-anak keluarga besar Mansim dan masyarakat Papua harus memiliki pendidikan yang memadai karena tanpa pendidikan dan keahlian akan sulit diterima PT.SDIC. “Dia harus punya SIM (ijazah). Mereka harus dilatih dan bisa terampil supaya bisa masuk kerja. Kalau tidak punya SIM dia tidak bisa masuk ke pabrik semen juga,” tegasnya.

Selain ganti rugi, katanya, keluarga Mansim juga akan menerima bagi hasil dari produksi semen sebesar 10 persen yang akan diberikan setiap tahun kepada keluarga Mansim.

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan berharap, ganti rugi diterima dengan baik oleh keluarga Mansim. Kepada keluarga Mansim diharapkan bisa membagi secara transparan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Semua kelompok menerima ini karena ini baru 20 persen. Nanti setelah ini sekitar satu bulan lagi setelah proses HGB (Hak Guna Bangunan) itu keluar terus nanti 80 persen lagi diterima,” ujarnya.

Bupati menambahkan, selain ganti rugi yang diterima keluarga besar Mansim. Pemkab Manokwari juga sudah bekerja sama dengan PT. SDIC untuk mengirim anak-anak melanjutkan pendidikan di China dan kembali bekerja di PT. SDIC.

“Kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama, jadi ada anak-anak yang sekolah mungkin nanti setelah SMA atau lulus SMA/SMK bisa mendaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi supaya bukan saja uang yang habis hari ini tapi ke depan SDM masyarakat pemilik hak ulayat ini juga meningkat,” ucapnya.

Jangan sampai, sambungnya, masyarakat hanya menerima uang dan terakhir menjadi penonton. Oleh karena itu, perluang tersebut harus dimanfaatkan dengan baik. “Nanti koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dan untuk pertama nanti dibantu juga oleh pemerintah daerah untuk anak-anak ini sekolah di China,” tukasnya.

Direktur PT. SDIC Semen Papua, Shi Wei Fei melalui penerjemahnya mengatakan, bahwa ganti rugi ini baru sebagian, dan masih akan ada lagi. Ia berharap, kehadiran pabrik semen, disyukuri karena dengan kehadirannya masyarakat bisa memperoleh semen dengan harga yang relatif murah.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Gubernur Papua Barat, Bupati Manokwri atas terlaksananya pembayaran ganti rugi itu. “Kami harap dengan pembayaran ini keluarga besar Mansim bisa menikmati hasil ini dengan baik, baik untuk kehidupan maupun untuk pendidikan anak,” ucapnya.

Dia berharap, dalam pengurusan HGB pemerintah daerah juga memberikan dukungan agar pihaknya memperoleh sertifikat tersebut bisa melaksanakan pembayaran tahap dua sebesar 80 persen.

“Kita ucapkan terima kasih kepada keluarga Mansim karena selama ini telah mendukung PT. SDIC. Kita berharap, dari semua ini bisa ada perubahan. Saya akhiri dengan doa agar Manokwari, Papua Barat, perkembanganya semakin maju,” tukasnya. (BNB-R3)

 

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Dinsos sudah Ajukan Anggaran Pengiriman Orang Gila ke Jayapura

Dinsos sudah Ajukan Anggaran Pengiriman Orang Gila ke Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 79 Followers
  • 27.6k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

23 Januari 2021
Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

22 Januari 2021
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

22 Januari 2021
Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

22 Januari 2021

Recommended

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

23 Januari 2021
Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

22 Januari 2021
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

22 Januari 2021
Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

22 Januari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!