Manokwari, TP – Sebanyak 30 warga tampak antusias mengikuti ujian praktek penerbitan surat izin mengemudi (SIM) yang dilaksanakan di lapangan Polres Manokwari, Rabu (15/5) sekitar pukul 10.00 WIT.
Anggota Satlantas Polres Manokwari, Bripka Frengky Heipon menjelaskan, ada sekitar 30 orang yang ikut ujian praktek SIM, tetapi hanya 1 orang yang lulus dan 29 orang lainnya terpaksa mengikuti ujian ulang, minggu depan.
Menurutnya, ujian praktek SIM di Polres Manokwari hanya dilaksanakan 2 kali dalam seminggu, yakni Rabu dan Kamis. Lanjut Heipon, sebelum mengikuti uji praktek SIM, warga terlebih dahulu melengkapi berkas sesuai prosedur dan harus lulus uji teori yang berdurasi 15 menit.
Ia menjelaskan, dalam praktek uji SIM ini, sebenarnya warga harus mengikuti 6 item khusus pembuatan SIM C, tetapi karena keterbatasan tempat dan lapangan, makanya hanya 3 item yang diujikan, diantaranya ujian praktek zig-zag, angka delapan, dan huruf U.
Sementara untuk ujian praktek kendaraan roda empat, Heipon menerangkan, warga harus mengikuti 4 ujian, diantaranya ujian maju mundur, maju zig-zag, mundur zig-zag, pararel, dan seri.
Setelah mereka lulus dalam ujian praktek SIM di Polres, selanjutnya akan dites mengemudi di sekitar jalan raya dengan membonceng petugas. Menurutnya, dalam ujian praktek ini, tidak ada kendala, hanya saja pihaknya belum mempunyai lapangan atau tempat ujian praktek.
“Jadi, kita gunakan lapangan upacara dulu. Kalau jumlah penerbitan SIM secara keseluruhan dari Januari 2019 sampai saat ini saya belum cek datanya, tapi setiap minggu rata-rata ada sekitaruntuk kendaraan roda empat sekitar 10 orang setiap minggu. Kalau yang tidak lulus itu kembali lagi ke individunya, mungkin memang karena belum bisa atau gugup,” tandas kepada Tabura Pos di Polres Manokwari, Rabu (15/5). [CR45-R1]