Manokwari, TP – Dinas Sosial Kabupaten Manokwari sudah mengajukan permohonan anggaran untuk mengirim dua orang gila di Manokwari untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jayapura Provinsi Papua. Hal itu karena salah satu diantara dua orang gila itu, GE sudah tiga kali melakukan kekerasan terhadap warga di Reremi Atas dan dua kali di Bank Arfindo.
“Saya sudah keluarkan surat untuk segera dirujuk ke Jayapura. Suratnya sudah ada di Pak Bupati tinggal nunggu disposisi,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Muhamad Manshur kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/5).
Dia berharap, secepatnya dua orang itu dirujuk untuk dirawat agar tidak membuat kekerasan lagi terhadap warga lain. Sebab, beberapa waktu lalu, ada pihak yang juga sudah meminta Pemkab Manokwari supaya GE dikirim ke RSJ.
“Karena kadang-kadang dia (Genos) seperti orang normal, tapi kadang seperti orang stress. Tapi dibilang orang stress bisa naik motor, bisa apa, cuman dari kepolisian mau menahan kalau orang gila kan tidak bisa. Harus ada dasar hukumnya. Mungkin dia sudah katakanlah sudah diperiksa dokter bahwa dia betul-betul orang gila,” tuturnya.
Tapi, kata dia, di sisi lain tidak ada keluarga yang bisa menahan GE ada tidak ke mana-mana dan melakukan tindak kekerasan terhadap warga lain. Di daerah lain, misalnya di Jawa, kata dia, kemungkinan orang seperti itu sudah dipasung karena membahayakan orang lain.
“Macam kemarin di Bank Arfindo itu dia pakai parang, ngancam sekuriti. Jadi sudah reaktiflah,” sebutnya.
Selain GE, kata dia orang gila yang lain tidak terlalu membahayakan warga lain. Menurut Manshur, kali ini pihaknya mengajukan anggaran untuk mengirim dua orang gila untuk dirawat di RSJ di Jayapura. “Kalau diberikan dari Bupati cukup untuk dua orang, dua orang. Kalau cuman satu orang, ya satu orang dulu menyesuaikan anggaran yang diberikan,” kata Manshur menambahkan bahwa informasi terakhir yang diperolehnya, surat sudah mendapat disposisi dari Bupati. (BNB-R3)