Bintuni, TP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni mengklaim, 78 persen atau 42.231 masyarakat di Teluk Bintuni sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Irwansyah Nazar, S.Sos, MM, mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Teluk Bintuni sampai tahun 2019 sebanyak 79.502 jiwa.
“Sedangkan penduduk yang sudah memegang KTP elektronik per Maret 2019 sebanyak 42.231 jiwa dari 54 ribu wajib KTP,” katanya saat ditemui Tabura Pos, di ruang kerjanya, Selasa (15/5).
Irwansyah menyebut, setiap hari masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil berkisar 40 sampai 50 pemohon.
Kedatangan masyarakat lanjut dia, biasanya ada yang melakukan perekaman KTP elektronik, mengurus E-KTP, karena pindah tempat domisili, mengurus pemutahiran data penduduk dan mengurus dokumen pencatatan sipil.
“Selain itu mereka datang untuk mengecek dokumen yang sudah diurus, apakah sudah selesai atau belum, kalau sudah jadi mereka tinggal mengambilnya. Menyangkut data penduduk itu sifatnya tidak statis, sebab setiap hari data terus bertambah karena setiap hari ada warga masyarakat yang berusia 17 tahun datang ke kantor ini untuk mengurus E-KTP,” jelasnya.
Disdukcapil kata dia, menargetkan 80-10 persen wajib KTP sudah memiliki e-KTP, karena penduduk wajib E-KTP yang datang terus bertambah setiap hari jam kerja.
Kepala Dinas Ducapil Teluk Bintuni itu mengungkapkan, setiap tahun pihaknya turun ke distrik-distrik untuk melakukan pemutahiran data kependudukan dengan melakukan sinergitas dengan kepala distrik dan kampung.
“Dimana penduduk yang ada distrik itu baik yang pindah maupun yang sudah meninggal itu kami data kembali. Biasanya pemerintahan kampung menyampaikan keadaan penduduk di wilayahnya melalui kepala distrik. Dan kepala distrik sebagai kepala wilayah dari beberapa kampung itu kemudian akan menyampaikan laporan data penduduk terkini yang ada di wilayahnya kepada Dinas Dukcapil Teluk Bintuni,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bersinergis dengan kepala-kepala distrik yang daerahnya cukup jauh dari ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan warganya.
“Kepala distrik yang datang mengurus dokumen kependudukan warganya seperti E-KTP, KK, akte kelahiran, serta dokumen lainnya. Setelah selesai dibuat oleh Dinas Dukcapil maka saat menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada kepala distrik kami biasanya buatkan berita acaranya bahwa dokumen warga masyarakat sudah diserahkan kepada kepala distrik yang bersangkutan,” pungkas Irwansyah.
Pantauan Tabura Pos pada hari itu nampak beberapa kepala distrik yang mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Teluk Bintuni untuk mengurus dokumen kependudukan warganya. [ABI-R4]