Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) mengumpulkan para distributor dan instansi terkait dalam Rapat Sub-tim Bahan Pokok (Bapok).
Pertemuan yang berlangsung di rumah jabatan Wakil Bupati Manokwari, Sabtu (27/4) membahas persiapan menghadapi bulan puasa ramadhan dan Idul Fitri 1440 H.
Pertemuan dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu didampingi anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu dan Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Manokwari, Rosita Watofa.
Ombesapu menyatakan, pertemuan serupa sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, setiap menjelang Natal dan Tahun Baru serta menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Sesuai arahan itu, Wakil Bupati selaku Ketua sub tim Bapok Manokwari, bahwa rapat dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan stok bahan pokok (Bapok) menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1440 H.
Kepada para pengusaha, ditekankan untuk ikut menjaga stabilitas stok barang agar tidak terjadi kekurangan Bapok yang bisa memicu kenaikan harga yang tidak wajar. Kemudian, tidak boleh ada spekulasi penimbunan barang tertentu dan bila perlu dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang.
Selain itu, kata dia, perlu dilakukan penetapan harga maksimal sesuai harga pasar, menghindari persaingan sehat di antara pengusaha agar masyarakat sebagai konsumen tidak menjadi korban.
“Barang-barang yang akan didistribusikan juga agar diperhatikan masa kadaluwarsa barang untuk menghindari beredarnya barang kadaluwarsa di pasaran umum. Banyak laporan dari pedagang, kios yang berbelanja di mobil boks barang yang dijual ternyata bercampur antara barang yang sudah kadaluwarsa dengan barang yang belum kadaluwarsa dalam satu karton,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa ada indikasi barang yang sudah dekat masa kadaluwarsanya justru didrop ke luar kota. Untuk barang tertentu seperti daging sapi, ayam potong, dan telur ayam, kata dia, pengusaha memperhatikan kelengkapan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
“Kepada pengusaha yang bergerak di bidang EMKL (ekspedisi muatan kapal laut) agar tidak menahan bahan pokok di pelabuhan karena akan menghambat peredaran barang. Kepada agen minyak tanah, solar, dan bensin agar dalam pendistribusian ke pangkalan khusus minyak tanah agen ikut mengawasi pendistribusian, jangan sampai ada penimbunan atau salah peruntukan. Agen jangan segan-segan mengambil tindakan bila menemukan ada pelanggaran kode etik,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan instansi terkait agar mulai sekarang terus memantau perkembangan situasi mulai dari pelabuhan sampai kepada pasar dan harga yang berlaku. Jika ada masalah, tambahnya, dikoordinasikan dengan instansi terkait serta dilaporkan ke Bupati Manokwari.
“Kepada pengusaha pemasok agar senantiasa menjaga stabilitas stok, penetapan harga yang wajar, serta menghindari penimbunan barang tertentu,” tukasnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Manokwari, Rosita Watofa meminta distributor atau pengusaha yang sudah menandatangani kesepakatan dengan Bulog agar tidak menaikkan harga melebihi kesepakatan.
Sebab, bila Ketua Satgas Keamanan Pangan Kabupaten Manokwari yang juga Kasat Reskrim Polres Manokwari dalam sidak menemukannya akan ditindak tegas.
Dia juga meminta pihak EMKL agar bila distributor sudah menyampaikan barang-barang yang didatangkan sudah dalam perjalanan atau sudah ada di pelabuhan, segera dibongkar. Jika ada masalah terkait administrasi, diminta disampaikan secara baik.
“Karena hampir setiap tahun ada laporan bahwa barang-barang sudah di pelabuhan tapi susah keluar karena ada di sini ada di sana, apalagi macam telur yang sedikit sulit kadang jadi masalah karena di pelabuhan sulit keluar dari pintu gerbang,” ungkapnya.
Kepada para distributor, dia juga meminta agar menyampaikan daftar tertulis barang yang dipesan atau dalam perjalan untuk dikoordinasikan dengan pihak pelabuhan. Sehingga, ketika barang tiba tidak lama di pelabuhan.
“Sehingga kita tidak saling menyalahkan pada saat ini kurang, sering di telur, akhirnya kita harus ribut di pelabuhan. Ketika ditanya mana datanya, seakan-akan kami diperintahkan oleh distributor, padahal kan tidak boleh begitu. Kita betul kerja sama, tapi atasan kita adalah Pak Bupati. Jadi perlu menginformasikan itu dengan baik, sehingga kita tidak harus ribut di pelabuhan,” tandasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu mengatakan, kenaikan harga Bapok diakibatkan tidak adanya ketersediaan. Gejolak harga pada Hari Raya Natal dan Idul Fitri sudah sering terjadi. Oleh karena itu, pemerintah harus menetralisasi hal-hal yang berhubungan dengan ketersediaan dan harga Bapok.
Terkait barang kadaluwarsa, kata dia, merupakan tanggung jawab pengusaha untuk mendistribusikan barang yang baik dan layak kepada masyarakat.
Bagi dia, Rapat Sub-tim Bapok sebaiknya tidak hanya dilaksanakan menjelang Natal dan Lebaran untuk mengawasi peredaran Bapok. Sebab, akan mendorong distributor untuk membersihkan gudang jelang Natal dan jelang Lebaran.
“Apakah ada indikasi ini, saya serahkan kepada bapak dan ibu yang hadir,” sebutnya.
Menurutnya, para pengusaha juga bertanggung jawab menjaga kestabilan stok Bapok di Manokwai, termasuk minyak tanah. Dia berharap, pemerintah melakukan pengawasan dengan baik agar masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri nanti tidak mengeluhkan kenaikan harga barang.
“Itu fungsi pemerintah untuk menetralisir semua. Pemerintah perlu menjamin ketersediaan stok agar diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar,” tukasnya. (BNB-R3)