Bintuni, TP – Pergerakan roda perekonomian di Kabupaten Teluk Bintuni selama ini disumbang secara dominan dari APBD.
Padahal, Kabupaten Teluk Bintuni dihuni sejumlah perusahaan besar. Hal inilah kemudian menjadi perhatian serius Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT.
Bupati menyatakan, jika melihat pada data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Teluk Bintuni, telah menjelaskan bagaimana APBD sangat berperan setiap tahunnya untuk menggerakan ekonomi daerah.
“Sampai hari ini perlu diakui bahwa hanya lewat APBD kita, maka ekonomi di kabupaten ini bertumbuh dan bergerak. Sementara disisi lain, kita semua tahu bahwa banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang ada disini,” ungkap Bupati dalam sebuah kesempatan belum lama ini.
Bupati mengatakan, meski banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni, perputaran uang seiring dengan perkembangan investasi tidak berjalan sesuai harapan. Justru kata Bupati, perputaran uang yang bersumber dari investasi hanya bersifat by pass.
“Kita belum melihat uang yang besar masuk dan berputar di sini. Tapi, lebih banyak datang, singgah sebentar, lalu keluar. Justru, APBD kitalah yang selalu berputar menopang daerah ini,” cetus Bupati.
Bupati menuturkan, perputaran ekonomi tidak akan berkembang dengan pesat kalau hanya mengandalkan APBD.
Maka itu, Bupati menyebut kalau dirinya sudah berkomitmen untuk membuat sebuah kebijakan khusus kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni, dengan tujuan untuk mempercepat perputaran ekonomi.
“Daerah ini harus diberi kesempatan untuk menikmati kue besar yang ada di sini. Paling tidak ada kontribusi dari seluruh perusahaan yang ada di sini. Dan saya tegaskan, setelah hotel Perusda telah dibangun, maka saya akan mewajibkan seluruh perusahaan untuk punya kantor perwakilan disini. Supaya ekonomi bisa bertumbuh dan disamping itu memudahkan kita untuk berkoordinasi,” tegasnya.
Ditambahkan Bupati, apabila nanti kebijakan ini telah resmi dikeluarkan namun tidak diindahkan, maka dirinya tidak akan sungkan untuk mem-black list perusahaan yang tidak kooperatif tersebut.
Dimana bentuk dari ancaman ini, Bupati menerangkan bahwa dirinya tidak akan memproses izin-izin yang menjadi kewenangan Pemda Teluk Bintuni.
“Kalau tidak mau, maka saya akan blacklist, saya akan hentikan berkaitan dengan izin-izin yang menjadi wewenang kami. Jadi kalau ada perusahaan yang tidak mau ikut bangun daerah ini, terus terang saya akan blacklist. Saya tidak mau, kabupaten ini menjadi tempat transit bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sini. Saya tidak ingin menghambat investasi, tapi paling tidak ada kontribusi bagi masyarakat dan daerah ini,” pungkas Bupati. [VLI-R4]