Ransiki, TP – Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), I. Sabubbun mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima 4 aduan dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat yang merasa dirugikan.
“Sampai sekarang tanggal 23 April ada 4 laporan yang dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan, yakni 2 di Disitrik Ransiki, 1 di Momiwaren dan 1 Distrik Tahota. Jadi ada 4 laporan,” katanya kepada Tabura Pos di Dusun Wariki, Selasa (23/4).
Ia mengaku, selain 4 laporan yang disampaikan langsung ke pihaknya, tidak ada laporan lain lagi. Yang ada kata dia, Bawaslu hanya ditandai dalam media sosial.
“Tapi untuk laporan melalui media sosial kami tidak bisa proses karena prosedurnya adalah diberikan di kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan. Kami Bawaslu tidak bisa memproses itu karena pihak yang melapor harus datang ke kantor dan mengisi form-form sebagai bentuk pertanggung jawaban atas laporan tersebut,” jelasnya.
Di Ransiki, kata dia, ada dua kasus yang sama. Di duga, ada keterlibatan kader partai dalam perhitungan surat suara di TPS 01 Nits. Di samping ada ketertiban anak-anak di bawah umur dalam mencoblos.
Selain itu, ada TPS yang bilik suaranya di dalam rumah warga, sedangjan yang di luar hanya kota suara serta ada yang mencoblos lebih dari sekali.
“Sementara untuk Disitrik Tahota TPS 01 di Kampung Yarmatum ada keterlibatan anggota partai dalam perhitungan surat suara. Lalu adanya intimidasi anggota partai politik dalam hal ini pihak pelapor mengatakan dari partai PDI Perjuangan,” jelas Sabubun.
Ia menambahkan, untuk laporan adanya intimidasi dari pihak partai PDI Perjuangan tersebut, pihak pelapor belum bersedia memberikan KTP. Sehingga pihaknya menyarankan agar pihak yang melapor wajib menunjukkan KTP sebagai salah satu bentuk tanggungjawab.
“Selanjutnya untuk keterlibatan anak di bawah umur di TPS 01 Nijs, kami sudah melakukan penanganan awal, sebab sudah ada bukti foto namun foto tersebut tidak tepat sasaran, karena tidak ada vidio yang diambil. Selanjutnya kami juga sudah memanggil ketua PPD dan KPPS, namun mereka membatah hal tersebut,” tandasnya. [CR35-R4]