• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Maret 6, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Oknum Kepala Dinas Berfoto Selfie dengan Cawapres, Bawaslu akan Minta Klarifikasi

Tabura by Tabura
8 April 2019
in POLHUKRIM, POLITIK
0 0
0
Oknum Kepala Dinas Berfoto Selfie dengan Cawapres, Bawaslu akan Minta Klarifikasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors A. Prawar

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors A. Prawar mengaku, pihaknya tidak tinggal diam menyikapi adanya oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari berinisial TBP bersama Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Sandiaga Salahudin Uno saat akan berkampanye di Manokwari, beberapa waktu lalu.

Menurut Prawar, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan jika perbuatan itu merupakan temuan pelanggaran pemilu, maka Bawaslu akan menindak yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sanksinya bisa pidana, maka tentu kita akan melihat seperti apa pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan hasil klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” tambah Prawar yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor Bawaslu Kabupaten Manokwari, Jumat (5/4).

Ditegaskannya, jika memang ada keterlibatan dari yang bersangkutan dalam politik praktis dengan cawapres saat berfoto selfie, sanksinya adalah pidana.

Dirinya mengklaim, sebelum persoalan ini mencuat ke publik, terlebih dahulu sudah dilayangkan surat edaran dengan Nomor: 0134/KETUA/PB-03/HK.01.00/XI/2018 tertanggal 12 November 2018 ke Pemkab Manokwari. Intinya, kata dia, surat edaran itu berisi tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menyikapi Pemilu 2019 serentak.

Ia menambahkan, dasar dari surat edaran yakni Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang Netralitas ASN, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU No. 5 Tahun 2014 yang juga memuat tentang netralitas ASN dan larangan untuk ikut terlibat dalam politik praktis.

Ditegaskan Prawar, penjabaran dari ketiga pokok aturan perundang-undangan itu, negara memberikan kewenangan penuh terhadap Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Kalau kita temukan ada keterlibatan ASN dalam pemilu secara langsung, bisa kita proses sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh negara kepada kami,” tukasnya.

Disinggung mengenai surat edaran itu, ia berharap Bupati Manokwari, Demas P. Mandacan menindaklanjuti surat edaran Bawaslu dan mensosialisasikan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Manokwari guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Di samping itu, ia meminta masyarakat Manokwari selaku partisipan pemilu berperan aktif mengawasi serta melaporkan ke Bawaslu jika ada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, baik parpol, caleg, atau ASN

“Kami sudah bekerja maksimal, tetapi dengan jumlah satker yang terbatas, maka sangat dibutuhkan peran aktif masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam melakukan pengawasan,” pungkas Prawar. [BOM-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Hari Ini, Kantor BEI Perwakilan Manokwari Bergabung ke Jayapura

Hari Ini, Kantor BEI Perwakilan Manokwari Bergabung ke Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 81 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Awali Pembangunan Kantor Bupati di Bukit Boako, Pemkab Mansel Alokasikan Rp 40 M

4 Maret 2021
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

4 Maret 2021
Animo Calon Bintara Polri Noken Terus Bertambah

Pembangunan Mapolres Mansel Senilai Rp 30 M Segera Dilelang

4 Maret 2021
Waran: Penyerahan SK CPNS Masih Menunggu NIP dari BKN

Sekolah Daring, Kualitas Pendidikan di Mansel Kurang Optimal

4 Maret 2021

Recommended

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Awali Pembangunan Kantor Bupati di Bukit Boako, Pemkab Mansel Alokasikan Rp 40 M

4 Maret 2021
Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

Hari Pertama Berkantor, Bupati dan Wabup Mansel Panggil Sejumlah Pimpinan OPD

4 Maret 2021
Animo Calon Bintara Polri Noken Terus Bertambah

Pembangunan Mapolres Mansel Senilai Rp 30 M Segera Dilelang

4 Maret 2021
Waran: Penyerahan SK CPNS Masih Menunggu NIP dari BKN

Sekolah Daring, Kualitas Pendidikan di Mansel Kurang Optimal

4 Maret 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!