Bintuni, TP – Tim kerja perintah daerah (Pemda) Teluk Bintuni yang terdiri dari Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sudah melaksanakan perintah Bupati Teluk Bintuni, yaitu menginpeksi perusahaan minyak PT. Petroenergi Utama Weriagar (PT. PEW) di Weriagar, Rabu (27/2).
Ketua Tim Kerja Pemda Teluk Bintuni Christ Mailoa kepada Tabura Pos, mengatakan, hasil inpeksi akan segara disampaikan kepada Bupati.
Dikatakannya, Tim Kerja Pemda Teluk Bintuni bersama-sama pihak perusahaan turun ke lokasi untuk melihat dari dekat pokok permasalahan antara perusahaan dan pihak masyarakat Weriagar dengan menggunakan speedboat dengan waktu perjalanan ke Base Camp perusahaan PT. Petroenergy Utama Weriagar, kurang lebih 5 jam perjalan dari kota Bintuni.
Setelah tiba dilokasi tim langsung eksen turun ke lapangan melihat sumur-sumur yang siap dibor kembali oleh perusahaan itu yaitu 3 sumur lama peninggalan Conoco dan 3 sumur baru.
Setelah berkeliling melihat lokasi sumur-sumur minyak yang jauhnya kurang lebih 6 kilometer dari Base Camp perusahaan PT. Petrienergy Utama Weriagar.
Selanjutnya, tim yang diketuai Christ Mailoa yang juga Kepala Dinas PMPTSP Teluk Bintuni, didampingi Kepala Bidang Perijinan Dinas PMPTSP Yuli, Kepala Bidang Lingkungan T.H. Sihombing, Kepala Seksi Panangggulangan dan Pencemaran Lingkungan Nicolas Reruma pada Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten serta Adam Refideso staf bidang lingkungan melakukan pertemuan dengan manajemen PT. Petroenergy Utama Weriagar yang terdiri dari Site Manajer Jonathan Pasaribu, HSE Coordinator M. Dodo, Geologis perusahaan Warto Utomo dan Logistik perusahaan Leonard Saragih serta HSE Field Nur M.
Dijelaskannya, pihaknya telah memberikan arahan kepada pihak manajemen perusahaaan minyak PT. PEW tersebut agar melakukan pembenahan baik dari sisi manajemen maupun dari sisi operasional lapangan dan dukungan dari masyarakat Weriagar yang terkena dampak langsung dari aktifitas yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Itu diperbaiki oleh perusahaan agar perusahaan ke depannya dapat berjalan dengan baik dan masyarakat juga merasa memiliki perusahaan tersebut. Sebab keberadaan perusahaan ini sudah didukung pemerintah maka kewajiban kami sebagai dinas teknis yaitu membantu beberapa masalah yang terjadi di lapangan untuk diselesaikan,” jelasnya.
Ia menerangkan, dan dari hasil inpeksi di lapangan, maka sesegera mungkin harus dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat Weriagar yang ditengahi oleh pihak pemerintah daerah supaya persoalan selesai dan perusahaan bisa kembali beroperasi dan masyarakat bisa mengambil bagian dengan kehadiran perusahaan PT. PEW di sana.
Soal pencemaran yang diinfokan masyarakat Dirinya mengatakan, setelah pihaknya lihat di lapangan, bukan disebabkan dari kegiatan perusahaan PT. PEW, tetapi rembesan minyak itu berasal dari peninggalan perusahaan Conoco yang juga merupakan mitra Pertamina yang pernah mengeksploitasi 3 sumur minyak lama.
Dikatakannya, meskipun ukan dari akibat kegiatan dari perusahaan PT. PEW, tetapi pihaknya sudah menyampaikan kepada tim akan segera mensurvey kemudian siap mengatakasi rembesan minyak yang keluar terserbut sehingga tidak ada lagi minyak yang merembes.
“Bahkan setelah kami berkeliling melihat 6 sumur-sumur minyak yang ada semuanya aman dan tidak ada limbah dan bahkan perusahaan sempat memperlihatkan kepada kami tempat pengelolaan limba B3 mereka,” ungkap Mailoa.
Mailoa menyebutkan, setelah melihat di lapangan ternyata masyarakat Weriagar sebenarnya mendukung adanya keberadaan perusahaan.
Namun kelihatannya hanya pemerintahan distrik yang kurang pro aktif karena ternyata masyarakat di sana juga berharap perusahaan cepat berjalan dan masyarakat bisa bekerja di perusahaan tersebut.
“Hanya yang kami sayangkan kepala distrik Weriagar kurang tanggap untuk membicarakan masalah yang ada dengan pihak perusahaan. Sehingga saya berharap kepala distrik segera melakukan pertemuan dengan membawahi antara perusahaan dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Diterangkannya, dengan keberadaan perusahaan di wilayah distrik Weriagar, akan sangat membantu perekonomian masyarakat. Sebab, ada lapangan kerja bagi masyarakat dan itu yang masyarakat inginkan, bukan menghentikan proyek yang sedang dikerjakan oleh perusahaan.
Oleh sebab itu, perlu secepatnya dicarikan solusi untuk penyelesaian masalah yang saat ini terjadi. Sebab, perusahaan sudah bersedia untuk mencari jalan keluar.
“Hanya pemerintahan distrik saja yang terkesan tidak ada upaya untuk menyelesaikan masalah antara perusahaan dan masyarakat entah apa alasannya. Sedangkan dari pihak perusahaan karena ada pergantian manajemen lapangan menyebabkan sangat berpengaruh dengan apa-apa yang sudah diputuskan oleh manajemen lama dan itu manajemen baru tidak mengetahuinya.” terangnya.
Hasil pertemuan bersama pihak perusahaan ungkap Mailoa, manajemen baru perusahaan itu ada itikad baik untuk tetap mengakomodir apa yang masyarakat inginkan, seperti tenaga kerja yang menggunakan masyarakat lokal, di mana ada beberapa posisi di perusahaan harus melibatkan masyarakat lokal sehingga masyarakat lokal di sana juga merasa memiliki perusahaan tersebut.
Apalagi kata dia, kontrak perusahaan PT. PEW, tinggal 5 tahun lagi selesai dan sangat disayangkan kalau perusahaan itu tidak menyelesaikan pekerjaan yang telah mereka kerjakan.
“Artinya perusahaan itu setidaknya saat ini sudah bisa produksi sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran perusahaan itu dan kalau perusahaan tidak melanjutkan pekerjaannya maka masyarakat yang rugi dan perekonomian masyarakat tidak akan bertumbuh padahal kehadiran perusahaan tersebut sangat diharapkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Weriagar,” jelasnya.
Lanjut Mailoa, setelah inpeksi, pihaknya akan melaporkan hasilnya kepada Bupati untuk mengambil langkah-langkah kebijakan yang berhubungan dengan pemerintah secara administrasi.
Kemudian terkait masalah Amdal, sebaiknya perusahaan segera mengkoordinasikan dengan dinas terkait agar secepatnya perusahaan itu kembali berjalan dengan baik.
Sementara itu Kepala Seksi Panangggulangan dan Pencemaran Lingkungan Nicolas Reruma pada Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni, mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkannya dari masyarakat Weriagar saat turun dilapangan, mengatakan ada beberapa keinginan atau permintaan masyarakat setempat yang harus diselesaikan perusahaan agar perusahaan tersebut dapat kembali beroperasi yaitu masyarakat merasa hak ulayat yang dibayarkan kepada mereka belum sesuai dan termasuk ganti rugi tanaman juga belum diselesaikan perusahaan.
Selain ganti rugi hak ulayat, tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan belum sesuai harapan mereka yaitu masih kurang. Selain itu, masyarakat maunya perusahaan mengelola dulu hasil dari 3 sumur-sumur lama yang sudah ada baru mengelola sumur-sumur yang baru.
“Kemudian masyarakat juga minta agar pengapalan minyak ketika sumur sudah produksi itu agar tidak melalui depan kampung mereka sebab mereka khawatir dapat mencemari air mandi dan minum mereka. Masyarakat minta agar perusahaan tetap menggunakan jalur ke lokasi dermaga pengangkutan minyak yang sudah perusahaan Conoco gunakan saat mengambil minyak mentah dari sumur-sumur lama yang peninggalannya itu masih ada sampai sekarang,” jelasnya.
Di samping itu, kata dia, masyarakat ingin cepat ada penyelesaian masalah karena masyarakat juga berharap bisa terlibat dengan adanya kegiatan perusahaan itu.
“Sehingga masyarakat minta Pemda Teluk Bintuni segera memfasilitasi mereka bertemu dengan perusahaan untuk menyelesaikan masalah dan perusahaan bisa kembali beroperasi dan bisa segera berproduksi,” ujar Reruma. [ABI-R4]