Manokwari, TP – Sapri M Bani telah dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Manokwari pengganti antarwaktu menggantikan Almarhum Albert Isba dari Partai NasDem.
Pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Manokwari di ruang sidang utama DPRD Manokwari, Rabu (27/2). Acara dihadiri anggota DPRD, Bupati Manokwari, Sekda Kabupaten Manokwari, dan para pimpinan OPD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Frenky Awom mengatakan, meski masa jabatan anggota DPRD saat ini hanya tinggal beberapa bulan, namun dia meyakini bahwa Bani dapat menunaikan tugasnya dengan baik.
“Kami yakin saudara Sapri M. Bani dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga semua hak serta kewajiban menjadi sama dengan anggota dewan lainnya,” katanya.
Awom juga meminta agar Bani segera menyesuaikan diri melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD dan wakil rakyat. “Untuk itu, diharapkan agar bersama-sama anggota dewan lainnya menyelesaikan program dan agenda kerja, sehingga harapan masyarakat Manokwari dapat tercapai sebelum masa jabatan 2014-2019 ini berakhir,” katanya.
Sementara itu, Sapri M. Bani kepada Tabura Pos usai dilantik mengatakan, dirinya akan menyesuaikan diri dengan anggota DPRD lain dalam melakskanakan tugas. Sebagai anggota dewan yang baru, dia mengaku tidak ada pesan khusus dari partainya.
“Saya akan menyesuaikan dengan agenda kerja dari fraksi dan dewan secara keseluruhan,” tukasnya. (BNB-R3)