Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, terus berupaya segera melunasi pembayaran ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk perpanjangan Runway Bandara Rendani kepada masyarakat yang terkena dampak.
Sesuai sepengetahuannya, Asisten I Setda Kabupaten Manokwari, Wanto mengatakan, tahun ini Pemkab Manokwari mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp. 20 miliar untuk ganti rugi masyarakat terdampak. Dana tersebut, untuk pembayaran ganti rugi sebanyak 30 bidang yang belum terbayarkan tahun lalu.
Wanto berharap, 30 bidang yang akan dibayarkan tahun 2019 ini, dapat menerima angka ganti rugi yang sudah diperhitungkan oleh Tim KJPP.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Setda Manokwari ini menambahkan, tahun anggaran 2018, anggaran yang disediakan sebesar Rp.30 miliar, sudah terpakai sekitar Rp. 24 miliar lebih untuk pembayaran sekitar 29 bidang di lokasi yang terkena dampak perpanjangan Runway Bandara Rendani.
“Jadi sisanya yang akan ditambah tahun ini. Kita akan sosialisasi lagi ke masyarakat,” tandas Wanto. [SDR-R3]