Manokwari, TP – Upaya meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari, salah satunya, dengan memberikan target kepada dinas teknis untuk meningkatkan PAD, salah satunya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP).
Kepala Dinas PM PTSP, Ferry Lukas, mengatakan, tahun ini Dinas PM PTSP, diberikan target PAD sebesar Rp.1,8 miliar.
“Kami sebenarnya masih diberikan target PAD dan target tahun ini ada kenaikan 1,8 miliar dari tahun lalu 1,6 miliar. Untuk tahun kemarin, kami melebihi target,” kata Ferry Lukas, kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (26/2).
Ferry Lukas, mengaku khawatir tidak bisa mencapai target PAD tahun ini sebesar Rp. 1,8 miliar, karena tidak semua perizinan yang diurus Dinas PM PTSP berbayar.
Dijelaskan Ferry Lukas, pengurusan perizinan di dinas yang Ia mimpin tahun 2019 berbeda dengan 2018. Pada 2019, perizinan yang dikenakan retribusi hanya dua item yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Izin Trayek, Sementara, pengurusan izin di luar itu semuanya gratis.
“IMB hanya diurus sekali. Baik kalau ada bangunan baru, sehingga kami khawatir bisa mencapai target atau tidak. Sebenarnya dengan hanya item perizinan yang berbayar, kami berharap target PAD lebih menurun, karena 1 miliar saja belum tentu dapat tahun ini,” jelas Ferry Lukas.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari ini, menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 138, Dinas PM PTSP, tidak lagi diberikan target, tetapi lebih dianjurkan mengutamakan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
“Jadi PTSP tidak diberikan target. PAD semua berada di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),” ungkap Ferry Lukas.
Orang nomor 1 di Dinas PM PTSP ini, menambahkan, tahun ini, semua pengurusan perizinan di OPD semuanya sudah diserahkan ke Dinas PM PTSP, sehingga tidak ada lagi izin-izin yang diurus di OPD. [SDR-R4]