Manokwari, TP – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kehutanan se-Provinsi Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (27/2).
Rakor yang mengusung tema ‘Sinkronisasi Program dan Kegiatan Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan dan Berkelanjutan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat’.
Ketua Panitia, Ir. J.J. Kesaulija mengatakan, tujuan Rakor ini untuk menghasilkan program dan kegiatan yang bersinergi dengan RPJMD Provinsi Papua Barat. Lanjut dia, pihaknya menampung aspirasi masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat.
Sementara Asisten I Setda Provinsi Papua Barat, Musa Kamudi menuturkan, sejalan dengan tema yang diangkat, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, sekaligus sebagai arahan dalam menyusun program pembangunan ke depan.
Pada penyusunan program dan kegiatan, baik yang bersumber dari APBD atau APBN, sekiranya bisa mengacu pada Rencana Kerja (Renja) Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang disesuaikan dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
Lanjut Kamudi, khusus yang bersumber dari Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengusulan program dan kegiatan pada 2020, diharapkan memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Ia menegaskan, apabila ada program dan kegiatan yang baru disesuaikan dengan aspirasi masyarakat maupun usulan dari CKD dan KPHP atau KPHL, bisa ditampung untuk dibahas dalam Musrenbang tingkat provinsi.
Ditambahkan Kamudi, CDK dan KPHL atau KPHP sudah dilantik untuk bertugas di 12 kabupaten dan 1 kota se-Papua Barat, meski sarana dan prasarana pendukung belum lengkap, tetap diimbau melaksanakan tugas pengawasan kelestarian hutan supaya terjamin dan terjaga.
“Di samping itu, pemanfaatkan hasil hutan akan lebih meningkatkan penerimaan PSDH, DR, PAD, dan lain-lainnya, menjadi sumber pendapatan untuk melaksanakan pembangunan di Papua Barat demi menyejahterakan masyarakat,” tandas Kamudi.
Menurutnya, hutan dan kawasan hutan di Papua Barat merupakan kawasan hutan terluas di Indonesia. Dengan potensi ini, tentu sangat menjanjikan masa depan kehidupan di Papua dan Papua Barat, Indonesia dan beberapa negara lain.
Dengan begitu, ia menegaskan, potensi ini selain memberi manfaat untuk kebutuhan pembangunan, lebih daripada itu, akan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia dan makhluk hidup lain, sehingga keberlangsungannya perlu dijaga.
Kamudi pun berpesan agar pengawasan ditingkatkan dan jika kekurangan sarana dan prasarana atau SDM, segera direncanakan untuk dipenuhi guna menunjang pengawasan. Ditambahkan, Papua Barat juga berperan dalam perubahan iklim secara global menuju pelestarian hutan yang terbebas dari degradasu dan deforestasi hutan, maka dibuatlah beberapa komitmen.
Pertama, Pemprov telah mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Konservasi pada 19 Oktober 2015 silam dengan tujuan supaya kegiatan pembangunan selalu mempertimbangkan perlindungan lingkungan demi menjamin kehidupan masyarakat, perlindungan dan pengawetan keanekaragaman hayati, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan berkelanjutan, serta pemulihan lingkungan hidup yang telah terdegradasi.
“Dapat disimpulkan, Provinsi Konservasi bertujuan untuk menjamin pelestarian keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam guna menunjang kehidupan masyarakat, yang tidak lain adalah pembangunan berkelanjutan,” papar Kamudi.
Kedua, sebagai salah satu anggota Governors Climate and Forest Task Force (GCF), suatu aliansi subnasional di skala global yang berfokus pada perlindungan hutan tropis yang beranggotakan para gubernur di Indonesia dan beberapa negara yang memiliki komitmen terhadap perlindungan hutan dan iklim, maka Provinsi Papua Barat memegang tanggung jawab penting dalam menjaga kelestarian hutan.
Ketiga, kerja sama dan hubungan kemitraan dengan beberapa LSM atau NGO terkait kehutanan dan lingkungan hidup dan keempat, melaksanakan ICBE (International Conference On Biodiversity Ecotourism and Creative Economy) yang menghasilkan 14 butir kesepakatan yang perlu ditindaklanjuti seluruh instansi terkait.
“Saya harap sumber daya hutan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya serta dikelola secara arif dan bijaksana supaya benar-benar bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi kehidupan kita bersama saat ini, khususnya masyarakat di Papua Barat dengan tetap memperhatikan kelestariannya, sehingga harus dijaga dan dipertahankan agar manfaat itu dapat dirasakan secara berkalanjutan, yaitu bukan hanya untuk generasi kita yang saat ini, tetapi juga dapat dinikmati oleh anak cucu kita di masa yang akan datang,” harap Asisten I.
Dia berharap program dan kegiatan yang akan dibuat, benar-benar bisa menjawab permasalahan yang dihadapi Dinas Kehutanan dalam menjaga pelestarian hutan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di Papua Barat.
“Hasil dari Rakor ini bisa dicatat dengan baik untuk dijadikan bahan penyusunan rencana program dan kegiatan pembangunan kehutanan pada 2020 yang akan dibahas lebih lanjut pada kegiatan Musrenbang di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional,” tandas Kamudi. [FSM-R1]