Manokwari, TP – Hampir setiap apel pagi, Gubernur maupun Wakil Gubernur Papua Barat selalu mengingatkan kepada para pimpinan OPD dan stafnya soal pelayanan kepada masyarakat.
Namun, peringatan itu seakan hanya dinilai sebagai perintah biasa sehingga, sampai saat ini pelayanan ASN kepada masyarakatnya terlihat belum ada perubahan.
Penilaian itu disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani dari sisi kehadiran ASN untuk berkantor. Menurutnya, masih rendahnya kedisiplinan pegawai untuk berkantor juga menentukan pelayanannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut Lakotani, hal itu belum sebanding dengan hak-hak yang diterima para ASN, karena TPP sudah diberlakukan. “Padahal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah diberlakukan. Kalau TPP dilakukan dengan absen elektronik dan masih ada ASN yang pamalas lagi, maka saya tidak tahu mau pakai cara apa lagi,” kata Lakotani saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (25/2).
Lakotani mengatakan, apabila Gubernur yang menyampaikan, belum tentu juga bisa langsung mengawasinya. Sebab, urusan gubernur banyak. Sehingga diharapkan ada kepekaan untuk ikut melakukan pembersihan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, menurutnya perlu diberlakukan Pengawasan Melekat (Waskat). Tujuannya, agar ada pengawasan secara berjenjang. “Gubernur mengawasi Sekretaris Daerah (Sekda), Sekda mengawasi Asisten, dan Asisten mengawasi Kepala Biro dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pimpinan OPD bertugas mengawasi pejabat esalon III dan IV, dan pejabat esalon III dan IV mengawasi ke bawah,” tuturnya.
Menurutnya, tugas-tugas tersebut sudah dibagikan semuanya, sehingga tidak ada yang merasa ada bagian yang lebih penting. “Tidak demikian, tetapi semua bagian dan urusan itu penting,” tegas Lakotani.
Sistem birokrasi ini sambung dia, di ibaratkan kontruksi rumah, ada pintu, ada jendela, ada tembok, dan ada atap. Kalau semua itu menjadi satu barulah disebut dengan sebuah rumah. Namun, yang sering digunakan dan dilihat hanyalah pintu, sehingga akan diperbaiki.
Lakotani menambahkan, harus menjadi perhatian semua ASN, sebab semua punya Nomor Induk Pegawai (NIP) dan diberikan gaji oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas kepada bangsa dan negara.
“Marilah kita melaksanakan tugas pelayanan kita kepada masyarakat Papua Barat dengan baik dan maksimal, jangan ada lagi yang merasa lebih hebat dan lebih penting dari yang lain, karena semua punya tugas dan tanggungjawab yang sama,” tukasnya. [FSM-R3]