Manokwari, TP – Meski Gubernur dan Wakil Gubernur adalah jabatan politik. Namun, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk tidak terlibat politik praktis.
Sebagai ASN, Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani mengimbau agar ASN tetap netral, tidak golput dan menyalurkan hak politiknya pada 17 April 2019.
“Selebihnya adalah ASN yang harus netral menjelang pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019. Ini adalah perintah undang-undang. Kalian (ASN) memang mempunyai hak memilih, tetapi nanti sampai di rumah baru berikan pengertian kepada keluarga dan silahkan saja,” terang Lakotani saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (25/2).
Apabila nantinya ada ASN ditemukan terlibat politik, Lakotani menegaskan harus siap menerima resikonya. “Saya beritahukan hal ini karena saya sayang kepala kalian semua, supaya tidak ‘digoreng-goreng’ atau tidak menjadi sesuatu yang diperbincangkan ditengah masyarakat bahwa ada ASN yang begini begitu dan lain sebagainya,” kata Lakotani. [FSM-R3]