• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 23, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Yayasan Perdu Presentasi Dugaan Pelanggaran dari 2 Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Barat

Tabura by Tabura
19 Februari 2019
in HEADLINE
0 0
0
Yayasan Perdu Presentasi Dugaan Pelanggaran dari 2 Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Barat

Yayasan Perdu mempresentasikan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan Kelapa Sawit di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Senin (18/2). TP/CR46

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Yayasan Perdu mempresentasikan penyebab tingginya angka pengrusakan hutan (deforestasi) dan degradasi hutan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Barat. Untuk itulah, Direktur Yayasan Perdu, Risdianto dan tim memaparkan temuannya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Senin (18/2).

“Kami sering mendengarkan keluhan dari warga, apabila hujan sering terjadi banjir. Contohnya di wilayah perusahaan Medco. Beranjak dari situ, kami tidak hanya mendengarkan keluhan saja, tetapi mencoba melakukan review, turun langsung ke lapangan,” kata Risdianto mengawali.

Setelah dianalisa, ungkap dia, salah satu penyebab tingginya deforestasi dan degradasi di Papua Barat akibat pembukaan perkebunan Kelapa Sawit, sehingga pihaknya melakukan review perusahaan Kelapa Sawit sejak 2017-2018.

Risdianto menyebutkan, dari 25 izin perkebunan Kelapa Sawit di Papua Barat, Yayasan Perdu sudah memperoleh data 6 perusahaan dan 2 perusahaan, datanya sudah lengkap. Kedua perusahaan itu, kata dia, yaitu: PT Inti Kebun Sejahtera (IKS) di Kabupaten Sorong dan PT Medco Papua Hijau Selaras (MPHS) di Kabupaten Manokwari.

Dari dokumen itulah, ia menjelaskan, Yayasan Perdu melakukan penelaan, mempelajari, dan survei lapangan, dimana hasilnya, diduga ada pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan, baik di lapangan maupun dari tahapan pengurusan izin perusahaan.

Dalam presentasi yang dipaparkan staf Yayasan Perdu, Andre, untuk PT IKS, diduga telah melakukan penanaman di luar IUP atau HGU (308,76 hektar) dan melakukan pembukaan lahan serta penanaman Kelapa Sawit di sempadan sungai.

Di samping itu, lanjut dia, fasilitas pengolahan limbah dan IPAL-nya tidak berfungsi baik, tidak ada laporan berkala ke instansi terkait, dan adanya dugaan melanggar proses administrasi Izin Usaha Perkebunan (IUP), karena seharusnya proses Amdal terlebih dahulu baru dikeluarkan IUP-nya.

“PT IKS telah memperoleh IUP sebanyak 4 kali dari Bupati Sorong sejak tahun 2008, dimana IUP pertama pada tahun 2008, baru Amdalnya terbit 2009. Lalu, tahun 2010, PT IKS mendapatkan 2 IUP mengunakan Amdal tahun 2009. Tahun 2014, PT IKS kembali mendapatkan IUP juga mengunakan dokumen Amdal tahun 2009, dimana seharusnya 1 IUP memiliki 1 dokumen Amdal,” tukasnya.

Untuk PT MPHS, ungkap Andre, diduga telah melakukan penanaman di luar HGU seluas 3.205,42 hektar dan proses pengurusan IUP-nya lebih dulu diterbitkan, baru disusul Amdalnya. “IUP tahun 2007, sedangkan dokumen Amdal-nya baru tahun 2008. Selain itu, perusahaan juga melakukan penanaman di sempadan sungai dan diduga telah menimbulkan pencemaran udara dari limbah pabriknya,” kata dia.

Menanggapi hasil presentasi dari Yayasan Perdu, Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Lingkungan Hidup, DLHP Provinsi Papua Barat, Daniel L. Haumahu mengucapkan terima kasih, karena Yayasan Perdu telah membantu pihaknya dalam menganalisa penyebab kerusakan lingkungan di Papua Barat.

Menurut Haumahu, pihaknya akan menjadikan temuan ini sebagai topik saat bertemu pihak perusahaan Kelapa Sawit yang dimaksudkan.

Menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT MPHS, pimpinan PT MPHS, A.J. Siregar berharap semua pihak terkait duduk bersama untuk melihat dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dugaan itu kan berkaitan dengan data atau dokumen, jadi alangkah baiknya jika kami bisa duduk bersama instansi terkait dan rekan LSM yang telah melakukan review, sehingga kita bisa melihat dokumen-dokumen yang ada dan memberikan penjelasan,” ujar Siregar yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, kemarin.

Mengenai tanggapan pimpinan PT MPHS, Haumahu memberi apresiasi atas sikap pimpinan PT MPHS, dimana pihak perusahaan juga harus diberikan kesempatan yang sama untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan rekan-rekan dari LSM.

“Itu harus kita lakukan, sehingga tidak hanya sepihak saja yang kita dengarkan. Dalam waktu dekat, kita juga akan mengundang mereka mempresentasikan terkait hal itu,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Lingkungan Hidup, DLHP Provinsi Papua Barat ini.

Hingga berita ini diturunkan, Tabura Pos belum mendapat nomor telepon dari pihak PT IKS guna melakukan klarifikasi atas temuan Yayasan Perdu. [CR46-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Warga Mendukung Program Pelebaran Jl. Drs. Esau Sesa

Warga Mendukung Program Pelebaran Jl. Drs. Esau Sesa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 79 Followers
  • 27.6k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

23 Januari 2021
Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

22 Januari 2021
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

22 Januari 2021
Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

22 Januari 2021

Recommended

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

23 Januari 2021
Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

22 Januari 2021
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

22 Januari 2021
Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

22 Januari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!