Bintuni, TP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, melaksanakan pemeriksaan interm tahap II kepada setiap OPD di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Teluk Bintuni selama 30 hari yang dimulai sejak tanggal 11 Pebruari 2019.
Hal itu terungkap saat pertemuan tim BPK Perwakilan Papua Barat, dengan para pimpinan OPD serta seluruh bendahara pengeluaran di lingkup Pemda Teluk Bintuni yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat I Wayan Sidia dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw, Rabu (13/2) di Gedung Sasana karya Bintuni. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop.
Berdasarkan pantauan Tabura Pos, Ketua Tim BPK Perwakilan Papua Barat, saat memberikan arahannya mengatakan, kehadiran mereka untuk melakukan pemeriksaan interm tahap II selama 30 hari di Bintuni.
Terkait pemeriksaan itu BPK memberikan waktu kepada semua OPD untuk memasukan dokumen paling lambat tanggal 15 Pebruari 2019. Adapun pertanggungjawaban yang diminta BPK dari setiap OPD berupa bukti pajak dan tanda setoran.
Khusus untuk Dinas Pendidikan diminta agar menyiapkan data penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dinas Kesehatan terkait data penggunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu pihak BPK juga meminta realisasi fisik dari infrastruktur yang telah dibangun dengan menetapkan sumber dana dan lokasi.
Tim BPK juga berpesan kepada semua pimpinan OPD bahwa pada minggu kedua mereka akan turun melakukan pemeriksaan di lapangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, dalam arahannya kepada pimpinan OPD dan seluruh bendahara pengeluaran di lingkup Pemda Teluk Bintuni meminta agar semua pimpinan OPD menyiapkan laporan fisik dokumen untuk diserahkan kepada BPK.
“Saya minta agar data-data diserahkan secepatnya kepada tim BPK agar laporan bisa selesai dan tidak terlambat. Dan apabila ada kendala segera berkoordinasi dengan tim BPK sebab mereka siap membantu. Saya juga minta kepada semua pimpinan OPD dan para bendahara pengeluaran agar dalam bekerja memiliki kesungguhan hati serta niat yang baik dalam melayani masyarakat,” pesan Wakil Bupati.
Dalam pertemuan itu, Kepala Inspektorat mensosialisasikan soal aksi pencegahan korupsi dengan hadirnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kantor Inspektorat Teluk Bibntuni untuk melayani pengaduan masyarakat. [ABI-R4]