Manokwari, TP – Warga yang tinggal di pinggir jalan utama, mulai Jl. Drs. Esau Sesa, Sowi, Arfai, dan Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, diimbau tidak mendirikan bangunan terlalu dekat jalan.
Kepala Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, A. Maniani mengaku, imbauan ini disampaikan setelah pihaknya menerima instruksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari supaya menegur warga yang mendirikan bangunan dekat jalan, karena sering menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Kita diminta menegur pemilik bangunan yang terlalu dekat dengan jalan, karena bisa membahayakan pemiliknya apabila terjadi kecelakaan dan menyebabkan kemacetan,” terang Maniani yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (29/1).
Ia mengaku, pihaknya bersama kelurahan telah menyampaikan imbauan tersebut, tetapi memang belum secara keseluruhan. Di samping itu, ungkap Maniani, para pemilik bangunan yang dekat jalan utama, enggan membongkar bangunannya.
“Kami akan buat imbauan atau teguran secara tertulis dan jika tidak diindahkan, kita akan lapor ke pimpinan untuk penindakan,” tegas Maniani.
Dijelaskan Kepala Distrik, pada jalan utama, arus lalu lintas sangat padat, apalagi akan dilakukan pelebaran jalan oleh instansi terkait. Untuk itu, Maniani mengatakan, pihaknya sudah mulai menyampaikan imbauan dan memberi penjelasan terhadap warga.
“Jarak bangunan itu ke as jalan minimal 10 meter, karena itu sudah aturan,” tegas Maniani seraya berharap warga mematuhi aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. [CR46-R1]