Manokwari, TP – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, DR. Michael Wattimena, SE,MM kesekian kalinya turun ke Dapil Papua Barat untuk mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia yang meliputi, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Sosialisasi ini dilaksanakan di Jalan Kenanga, SP II, Kampung Mariat, Distrik Mariat pada tanggal 15 Januari 2019.
Kunjungan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI direspon positif warga setempat, baik tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan konsituen politisi Partai Demokrat yang akrab disapa bung BMW itu. Dalam pemaparannya, Wattimena mengatakan, kemajemukan bangsa Indonesia merupakan potensi tetapi sekaligus kerawanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, Wattimena mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar terus memelihara potensi kemajemukan itu dengan menjaga kerukunan dan toleransi dalam bermasyarakat maupun berbangsa. Dihadapan masyarakat, Wattimena mengemukakan amandeman UUD telah dilakukan sebanyak 4 kali pada sidang Umum MPR tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Menurutnya, perubahan ini berdampak cukup fundamental pada struktur kenegaraan Indonesia, dimana dulunya lembaga tertinggi negara – MPR yang keanggotaannya terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD, kini ditempatkan menjadi lembaga tinggi negara, setara dengan Presiden dan DPR. Dalam kerangka tersebut , BMW mengingatkan bahwa pilpres dan pileg yang dihelat pada tanggal 17 April 2019 merupakan Pemilu bersama pertama kalinya di Indonesia.
“Secara kenegaraan kita akan memilih tiga lembaga tinggi kenegaraan yakni presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. Untuk itu, saya himbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak demokrasinya demi masa depan bangsa dan negara. Memilih yang terbaik menurut hati nurani dengan dibekali pengetahuan yang cukup tentang para calon wakil maupun pemimpin rakyat sebagai harapan kita bersama untuk memberikan makna dan nilai yang tinggi kepada Demokrasi Indonesia, yakni demokrasi yang bermartabat dan berkualiatas,” kata Wattimena.
Di sisi lain, lanjut Wattimena, amandemen UUD juga merupakan tuntutan reformasi pada tahun 1998, maka peran dan partisipasi daerah semakin dituntut dalam pembangunan nasional. Pemaknaan pemerintah daerah ini semakin diperkaya dalam stuktur ketatanegaraan pasca amandemen, dimana kepala daerah ditenpatkan sejajar dengan DPRD sebagai satu kesatuan pemerintahan di daerah. Daerah diberikan otonomi untuk mengurus daerahnya masing-masing dengan tetap memperhatikan pendelegasian kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Untuk Tanah Papua, diberikan hak otonomi khusus (Otsus) yang berimplikasi pada penganggaran pembangunan yang cukup besar bagi Papua dan Papua Barat. Secara lengkap ada 6 tuntutan reformasi, yakni amandemen UUD 1945,penghapusan doktrin dwi-fungsi ABRI, penegakkan Hukum, HAM dan pemberantasan KKN, otonomi daerah, kebebasan pers, dan mewujudkan kehidupan demokrasi.
Wattimena juga mengakui, penataan kehidupan demokrasi sangat dirasakan saat ini dengan adanya pemilu dengan cara pemilihan langsung, baik untuk anggota legislatif maupun presiden dan kepala pemerintahan daerah di tingkat provinsi maupun kabupten/kota. Dinamika pilkada serentak yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015 serta pileg dan pilpres bersama yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, memberikan indikasi bahwa ada sejumlah kemajuan dalam kehidupan demokrasi Indonesia, khususnya di Papua Barat, tetapi juga ada sejumlah kerawanan yang masih harus dihadapi bersama menuju Pemilu 2019.
Pada hakekatnya, tambah Wattimena, semua upaya perwujudan kehidupan demokrasi adalah mengembalikan kedaulatan kepada rakyat, yang notabene merupakan implementasi dari sendi dasar dari Demokrasi Pancasila, dimana rakyat mengakui dan saling menerima kemajemukan masyarakat sebagai anugerah Tuhan yang harus dipelihara.
Berangkat dari seluruh perubahan dan pencapaian saat ini, rakyat Indonesia harus tetap menjaga dan merawat ke-Indonesiaan, sebagai mujizat sejarah yang dialami bangsa Indonesia, karena Pancasila, UUD NRI 1945 menjadi perekat NKRI yang Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan tersebut, Wattimena juga membuka ruang dialog dua arah dengan masyarakat setempat. Selain peserta sosialisasi mendalami pemaparan Wattimena, beberapa warga juga menyampaikan aspirasi yang dijawab secara dinamis oleh Wattimena. [K&K]