Manokwari, TP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Manokwari, Tatang Suherman mengatakan, tahun 2019 Lapas Kelas II Manokwari akan melakukan pembinaan kemandirian yang bersifat produktif untuk para narapidana.
Dijelaskan Tatang, pembinaan kemandirian yang diberikan kepada para tahanan berupa bimbingan yang dapat mengasilkan atau bersifat produktif.
Namun untuk menjalankan pembinaan tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) melalui Jasa Kontruksi sebagai pembimbing.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Jasa Konstruksi, mereka nanti akan melakukan pelatihan pertukangan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Manokwari,” jelas Tatang kepada Tabura Pos di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Senin (28/01).
Diungkapkan Tatang, bimbingan yang diberikan jasa kontruksi kepada para narapidana di Lapas Kelas II B Manokwari meliputi membuat batako atau batu tela.
Pelatihan itu diberikan berhubungan karena kedepannya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Papua Barat, akan mendirikan beberapa bangunan seperti, pembangunan Lapas Perempuan, pembangunan kantor wilayah serta beberapa perumahan dan lapas baru, sehingga dapat dimanfaatkan.
“Inikan memerlukan bahan bangunan seperti batu tela. Nanti kita akan coba produksi kemudian hasilnya akan kita arahkan kesana melalui kebijakan Kepala Divisi Pemasyarakatan maupun Kepala Kantor Wilayah. Hasil yang diproduksi ini, juga mempunyai nilai jual, ini juga akan kita kembangankan,” terang Tatang.
Di samping melakukan pembinaan kemandirian yang bersifat produktif, kata Tatang, Lapas Kelas II B Manokwari, akan tetap menjalankan pembinaan keterampilan yang sifatnya kepribadian seperti, kegiatan keagamaan, olahraga, dan beberapa ketrampilan lainnya.
Tatang menerangkan, pihaknya juga melakukan penilaian dari setiap pembinaan yang diberikan, karena apabila narapidana mengikuti pembinaan dan aturan, maka dia akan mendapat nilai berkelakuan baik dan berhak mendapatkan remisi dan sebagainya.
“Pembinaan kemadirian yang bersifat kepribadian tetap berjalan, tapi kita fokus meningkatkan pembinaan kemandirian yang sifatnya produktif, dari situ mereka dinilai kalau baik bisa diusukkan remisi, kalau dapat remisi mereka bisa cepat pulang,” tandas Tatang. [CR45-R4]