Manokwari, TP – Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari berhasil mengamankan 95 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) di Pelabuhan Manokwari, Rabu (23/1) sekitar pukul 02.30 WIT.
Kepala KSKP Manokwari, AKP Christianus Madya mengatakan, miras tersebut ditemukan dalam 3 peti kayu yang berbeda, ditutupi tomat saat kapal milik PT Pelni, KM Labobar bersandar di Pelabuhan Manokwari.
Lanjut Madya, penyelundupan miras terungkap ketika dia dan anggotanya melakukan razia rutin di Pelabuhan Manokwari. Saat itu, sambung Kapolsek, pihak kepolisian mencium aroma CT dari peti kayu yang dipikul seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dibawa turun dari kapal. “Peti kayu itu kami bongkar dan hasilnya ditemukan miras jenis CT di dalamnya, ditutupi dengan tomat,” jelas Madya yang dikonfirmasi Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (24/1) sore.
Diakui Kapolsek, meski pihaknya berhasil mengamankan miras, tetapi pelakunya berhasil kabur. Namun, kata dia, pada ketiga peti kayu terdapat tulisan Pieter beralamat Serui.
“Miras yang ditemukan dalam peti kayu masing-masing berisi CT yang dikemas dalam plastik 5 liter sebanyak 7 bungkus, plastik sedang 6 bungkus, dan di dalam botol Aqua sebanyak 24 botol,” rinci Kapolsek.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan TKBM yang memikul peti kayu tersebut, dia tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik miras, hanya disuruh menurunkan peti kayu dengan bayaran Rp. 50.000 per peti kayu.
Menyikapi penyelundupan miras dengan berbagai cara melalui Pelabuhan Manokwari, ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan setiap kali kapal bersandar di Pelabuhan Manokwari, termasuk barang bawaan yang diturunkan TKBM juga akan diperiksa.
“Kami juga akan meningkatkan koordinasi, baik dengan pimpinan TKBM dan PT Pelni untuk mencegah penyelundupan miras ke Manokwari. Jadi, TKBM juga harus tahu dengan jelas siapa pemilik barang yang dibawa dan apa isinya, biar ke depan ketika ada temuan, kami tidak kesulitan menemukan pelaku,” tandas Madya.
Dikatakannya, KM Labobar yang bersandar di Pelabuhan Manokwari itu dari arah Bitung, Sulawesi Utara dengan tujuan Sorong, Manokwari, Nabire, Serui, dan Jayapura.
“Untuk sementara barang bukti kami simpan dulu sambil melakukan penyelidikan terhadap pemilik miras, karena kami akan terus mencari informasi keberadaan pelaku untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, Kapolsek berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melapor ketika menemukan barang yang mencurigakan. [CR45-R1]