• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Januari 15, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Penyidik Polsek Manokwari Kota Segera Merampungkan Berkas Tersangka Udin

Tabura by Tabura
25 Januari 2019
in HUKUM & KRIMINAL
0 0
0
Penyidik Polsek Manokwari Kota Segera Merampungkan Berkas Tersangka Udin

Plt. Kanit Reskrim Polsek Manokwari Kota, Ipda Mursalim. TP/CR45

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan oleh tersangka, Udin terhadap korban, Sandi, masih dalam proses pemberkasan penyidik Polsek Manokwari Kota.

“Kasus Udin kita masih dalam proses pemberkasan, tetapi secepatnya kita juga akan rampungkan biar segera di-tahap 1. Udin juga sudah menjalani masa perpanjangan penahanan. Kita akan segera rampungkan berkasnya,” kata Plt. Kanit Reskrim Polsek Manokwari Kota, Ipda Mursalim yang dikonfirmasi Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (22/1).

Sebelumnya, penyidik dalam kasus ini, Bripka Didik Wahyudi mengaku, tersangka sudah menjalani masa perpanjangan penahanan tahap 2 selama 40 hari, sehingga penyidik akan segera merampungkan berkas untuk dilakukan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

Diakuinya, dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sekitar 4 saksi, 2 orang diantaranya saksi fakta dan 2 saksi petunjuk, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam (sajam) jenis Badik berukuran 30 cm.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, Udin ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Manokwari Kota sejak 4 November 2018 atas kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban di Jl. Nusantara, Wosi, Manokwari.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat, Pasal 2 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara. [CR45-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Bidang Keuangan Polda Papua Barat Adakan Kegiatan Rekonsiliasi SAIBA dan SIMAK BMN

Bidang Keuangan Polda Papua Barat Adakan Kegiatan Rekonsiliasi SAIBA dan SIMAK BMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 79 Followers
  • 27.6k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.8k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Gubernur Mandacan Minta Semua Pihak Mendukung Vaksinasi Covid-19

Gubernur Mandacan Minta Semua Pihak Mendukung Vaksinasi Covid-19

14 Januari 2021
dr. Anthonius Tarigan Ditunjuk Sebagai Vaksinator Covid-19 di Papua Barat

dr. Anthonius Tarigan Ditunjuk Sebagai Vaksinator Covid-19 di Papua Barat

14 Januari 2021
LMA se-Sorong Raya Dukung Otsus Jilid II

Sejumlah Pejabat dan Tokoh di Papua Barat Nyatakan Siap Disuntik Vaksin Covid-19

9 Januari 2021
LMA se-Sorong Raya Dukung Otsus Jilid II

Ini Pernyataan Sikap LMA se-Sorong Raya Terkait Otsus Jilid II

9 Januari 2021

Recommended

Gubernur Mandacan Minta Semua Pihak Mendukung Vaksinasi Covid-19

Gubernur Mandacan Minta Semua Pihak Mendukung Vaksinasi Covid-19

14 Januari 2021
dr. Anthonius Tarigan Ditunjuk Sebagai Vaksinator Covid-19 di Papua Barat

dr. Anthonius Tarigan Ditunjuk Sebagai Vaksinator Covid-19 di Papua Barat

14 Januari 2021
LMA se-Sorong Raya Dukung Otsus Jilid II

Sejumlah Pejabat dan Tokoh di Papua Barat Nyatakan Siap Disuntik Vaksin Covid-19

9 Januari 2021
LMA se-Sorong Raya Dukung Otsus Jilid II

Ini Pernyataan Sikap LMA se-Sorong Raya Terkait Otsus Jilid II

9 Januari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!