• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, April 17, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkab Manokwari Tetap Eksekusi Toko Bintang Jaya

Tabura by Tabura
24 Januari 2019
in HEADLINE
0 0
0
Pemkab Manokwari Tetap Eksekusi Toko Bintang Jaya

Anggota Satpol PP Kabupaten Manokwari mengeksekusi dan menutup Toko Bintang Jaya yang sebelumnya milik Then Toni, di Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, Rabu (23/1). TP/CR18

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tetap ngotot untuk menutup Toko Bintang Jaya, salah satu toko elektronik yang terletak di Jl. Trikora, Wosi, Kabupaten Manokwari, Rabu (23/1).

Penutupan toko ini secara resmi dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Manokwari dan beberapa pegawai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Manokwari.

Selain menutup toko elektronik ini, anggota Satpol PP juga memasang spanduk yang bertuliskan ‘Berdasarkan Keputusan Pejabat Penerbit SIUP No. 01/PSI/DPMPTSP/2019 dan No. 02/PSI/DPMPTSP/2019, dengan ini mencabut izin dan melarang kegiatan usaha Toko Bintang Jaya dan CV Bintang Papua Jaya dengan SIUP No. 50/29-02/PK/IX/2017 dan SIUP No. 84/29-02/PK/III/2017, jenis kegiatan perdagangan eceran khusus peralatan informasi dan komunikasi dan perdagangan eceran khusus peralatan rumah tangga’.

Dari pantauan Tabura Pos, kemarin, tidak terlihat lagi karyawan dari Toko Bintang Jaya, sebelumnya milik Then Toni, yang tersangkut kasus tipiring memasok minuman keras (miras) ke Kabupaten Manokwari dan berhasil digagalkan anggota Brimob Polda Papua Barat di-back up anggota Kodam XVIII Kasuari, 1 Januari 2019 lalu. Pintu toko pun sudah tertutup rapat dan terkunci.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui, Pemkab Manokwari, dalam hal ini Bupati Manokwari, Demas P. Mandacan telah memerintahkan Dinas PM-PTSP dan Satpol PP Kabupaten Manokwari untuk mencabut izin usaha dan segera menutup Toko Bintang Jaya ini.

Dikatakan Kayukatui, pihaknya sudah menutup toko ini, Selasa (22/1) dan melarang para karyawan membuka usahanya lagi, tetapi sampai sekarang ini, Toko Bintang Jaya masih mau melawan dengan membuka usahanya.

“Ini kan namanya melanggar aturan yang sudah ditentukan pemerintah daerah. Akhirnya, mau tidak mau, hari ini kita eksekusi dengan menutup dan pasang spanduk supaya mereka tahu dan masyarakat umum juga bisa tahu kalau toko ini sudah tutup,” tegas Kepala Satpol PP kepada Tabura Pos di depan Toko Bintang Jaya, kemarin.

Lanjut Kayukatui, banyak masyarakat beranggapan negatif terhadap Pemkab Manokwari, yang terkesan melindungi bandar miras. “Ini kan nama pemerintah daerah jadi tidak baik di mata masyarakat,” tukasnya.

Kayukatui menjelaskan, memang sehari sebelumnya proses penutupan sempat terkendala sedikit, karena Toko Bintang Jaya ini sudah dialihkan dari Toni ke Yusak, selaku pihak kedua, sehingga mereka protes dan minta bersabar sambil menunggu pengurusan izin baru dengan mengganti nama Toko Bintang Jaya. “Jadi, sambil menunggu proses ke depan nanti, maka toko ini sudah kami tutup,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP menandaskan, tindakan tegas ini dapat menjadi perhatian serius para pengusaha di Kota Manokwari, yang dijuluki Kota Injil, agar tidak boleh menyalahgunakan kewenangan yang dibuat pemerintah daerah.

“Kalau toko elektronik, ya barang-barang elektronik yang dijual, bukan malah menjadikan tempat atau gudang untuk menyimpan minuman keras,” pungkas Kepala Satpol PP Kabupaten Manokwari. [CR18-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Kejari Nabire Pindahkan Anggota OPM Penembak Mati Kopassus ke Manokwari

Kejari Nabire Pindahkan Anggota OPM Penembak Mati Kopassus ke Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 85 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021

Recommended

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In