• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Senin, April 12, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Nabire Pindahkan Anggota OPM Penembak Mati Kopassus ke Manokwari

Tabura by Tabura
24 Januari 2019
in HEADLINE
0 0
0
Kejari Nabire Pindahkan Anggota OPM Penembak Mati Kopassus ke Manokwari

Pistol Pindad G2 Combat berstiker Bintang Kejora. TP/BOM

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Provinsi Papua memindahkan seorang tahanan yang juga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atas nama Kartu Kuning Yoman alias Yogor Telenggen (30 tahun) ke Kejari Manokwari, Rabu (23/1).

Kasi Intelijen Kejari Nabire, Mangasi Simanjuntak, SH, MH menjelaskan, pemindahan terdakwa dan barang bukti ke Kejari Manokwari supaya perkara itu bisa disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

“Pemindahan ke Manokwari atas alasan keamanan, mengingat Kabupaten Nabire berdekatan dengan beberapa markas OPM yang kita curigai berpotensi menimbulkan kendala keamanan jika perkara ini kita sidangkan di sana,” kata Simanjuntak kepada para wartawan di Kejari Manokwari, kemarin.

Atas dasar itulah, sambung Simanjuntak, pihaknya mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) dan mendapatkan persetujuan melalui Fatwa MA Nomor: 271/KMA/SK/XII/2018, yang menyetujui persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dengan alasan faktor keamanan.

Selain tersangka, ia mengatakan, pihak kejaksaan juga melimpahkan barang bukti berupa 1 senjata api (senpi) laras pendek berupa pistol jenis Pindad G2 Combat berstiker Bintang Kejora dan 1 amunisi.

Diungkapkan Kasi Intelijen, pistol itu milik anggota Kopassus atas nama Pratu Sandi Noviana (korban penembakan OPM), yang dirampas terdakwa setelah menembak mati korban di Pasar Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, 12 Februari 2018 silam.

Atas perbuatannya, Kartu Kuning Yoman dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP jo Pasal 64 KUHP. “Untuk penahanan terhadap tersangka saat ini kita serahkan ke pihak Kejari Manokwari sambil menunggu penetapan persidangan,” katanya.

Sementara itu, Kajari Manokwari, Togging Banjar Nahor, SH, MAP mengungkapkan, untuk alasan keamanan, sementara tersangka akan dititipkan di rumah tahanan Mako Brimob Polda Papua Barat sambil menunggu jadwal persidangannya.

Selaku mantan Kajari Nabire, Banjar Nahor mengaku mengetahui perkara atas tersangka, sehingga untuk penahanannya harus dilakukan semaksimal mungkin, tetapi tetap memberikan kesejukan terhadap tersangka.

Ditegaskan Kajari, menangani perkara seperti ini harus legowo dan dimanusiakan, jangan membiarkan beban hidup tersangka semakin bertambah, karena tertekan oleh situasi yang memvonisnya. [BOM-R1]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Manokwari dan Fakfak akan Dijadikan Kota Percontohan Toleransi Antarumat Beragama

Manokwari dan Fakfak akan Dijadikan Kota Percontohan Toleransi Antarumat Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 85 Followers
  • 27.6k Followers
  • 103k Subscribers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021

Recommended

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

Puluhan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Arfak Aksi Sampaikan 9 Tuntutan

8 April 2021
Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

Bupati Manokwari Minta Masyarakat Rendani Kosongkan Rumah untuk Mendukung Pembangunan

7 April 2021
Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

Sudah Tertimpa Musibah, OTK Malah Menjarah Kios

6 April 2021
Bermain dalam Pendaftaran Anggota Polri Afirmasi Otsus, Kapolda Siap Bertindak

Penerimaan Kuota Bintara Otsus Papua Barat Ditambah 1.500

4 April 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!