Bintuni, TP – Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Admindukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni akan melakukan Yustisi kependudukan untuk mensukseskan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan (GISA) April 2019.
Kepala Dinas Admindukcapil, Irwansyah Nazar, S.Sos, MM, kepada wartawan, Senin (7/1) saat ditemui di kantornya, mengatakan, operasi Yustisi dilakukan bertujuan mengingatkan masyarakat pentingnya administrasi kependudukan.
Ia menjelaskan, apabila dalam operasi Yustisi, masih ditemukan masyarakat Bintuni yang belum memiliki KTP elektronik maka akan didata oleh petugas lalu dilakukan perekaman KTP elektronik kepada warga tersebut.
Sementara lanjut dia, bagi warga masyarakat dari luar Bintuni yang memiliki KTP elektronik akan ditanya apakah akan menjadi warga Bintuni atau tetap menjadi warga daerah asal.
“Apabila mereka mau jadi warga Bintuni maka kami akan mengarahkan warga tersebut untuk memindahkan KTP elektroniknya dari daerah asal menjadi KTP warga Teluk Bintuni yang ditandai dengan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI),” ungkapnya.
Ia mengimbau, kepada warga Bintuni yang belum memiliki KTP elektronik agar segera melaporkan diri kepada Dinas Admindukcapil, sehingga terdaftar dalam data base kependudukan kabupaten Teluk Bintuni dan secara nasional.
“Terkait operasi Yustisi nanti kami berharap warga masyarakat tidak perlu takuti sebab tujuan operasi ini adalah untuk perbaikan dan pemutahiran data kependudukan kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi Yustisi ini sudah laksanakan pada tahun 2018 di rumah-rumah warga maupun jalan-jalan utama Bintuni.
“Bila kami menemukan ada warga yang belum memiliki KTP elektronik maka kami arahkan untuk segera melaporkan dirik ke dinas Admindukcapil Bintuni untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” pungkas Nazar. [ABI-R4]