• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Senin, Januari 25, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Dinas PM-PTSP Pastikan Cabut Izin Usaha PT. Bintang Jaya

Tabura by Tabura
8 Januari 2019
in MANOKWARI
0 0
0
Dinas PM-PTSP Pastikan Cabut Izin Usaha PT. Bintang Jaya

Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas. TP/BNB

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Pemkab Manokwari melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) pasti mencabut isin usaha PT. Bintang Jaya. Pencabutan dilakukan karena perusahaan tersebut dinilai menyalahgunakan izin usahanya.

Namun, sebelum mencabut izin usahanya, Dinas PM-PTSP akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Kabupaten Manokwari.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ferry Lukas mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk dari Bupati Manokwari untuk mengecek PT. Bintang Jaya yang diduga menyalahgunakan izin usahanya dari penjualan alat-alat elektronik, namun untuk menjual minuman keras (miras).

“Jadi kami sudah lakukan, nanti dengan Inspektorat, Kabag Hukum, akan sama-sama untuk rapat tentang pencabutan izin PT. Bintang Jaya. Sebab, Pak Bupati menginginkan pencabutan izin, tapi juga jangan salah melangkah, jangan sampai ada yang tidak benar. Oleh sebab itu, kita harus lakukan pertemuan dulu dengan bupati untuk mengecek apakah PT. Bintang Jaya benar-benar melanggar tentang izin usaha. Kami akan cek sebentar bersama-sama dengan Inspektorat,” ujarnya kepada wartawan di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (7/1).

Kejadian PT Bintang Jaya yang diduga melakukan pelanggaran terhadap izin usaha sudah merupakan yang kedua kalinya. Untuk kejadian tahun lalu, menurut dia, pihaknya tidak punya dasar untuk mencabut izin usahanya.

“Waktu itu kita dan Inspektorat sudah mengecek tapi tidak punya dasar karena data-data dan bukti tidak ada untuk kita. Oleh sebab itu, kami tidak berani ambil tindakan karena kami juga takut jangan sampai kita juga disalahkan,” sebutnya.

Dia memastikan bahwa pencabutan izin usaha itu akan dilakukan. Sebab, izin usaha itu digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Karena di situ seharusnya menjual alat-alat elektronik, tapi dia menjual yang lain. Jadi itu yang kami rencanakan mencabut izinnya. Itu menyalahi izin, tidak sesuai dengan izin yang kami tetapkan untuk alat elektronik tapi dia menyalahgunakan izin, sehingga kami harus ambil tindakan sesuai dengan arahan Pak Bupati,” tukasnya. (BNB-R3)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Direnovasi, Gubernur dan Wakil Gubernur Berkantor di Rumah Dinas Jabatan

Direnovasi, Gubernur dan Wakil Gubernur Berkantor di Rumah Dinas Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 79 Followers
  • 27.6k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

23 Januari 2021
Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

22 Januari 2021
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

22 Januari 2021
Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

22 Januari 2021

Recommended

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

Hari Ini, KPU Pegaf Tetapkan Pasangan YosMar Sebagai Bupati dan Wabup Pegaf Terpilih

23 Januari 2021
Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

Selama Pandemi Covid-19, Masyarakat Terkesan ‘Takut’ Datang ke Disdukcapil

22 Januari 2021
Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

Hari Kedua Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Amban Berjalan Lancar

22 Januari 2021
Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

Gugat Pilkada Manokwari, Minggu Depan Permohonan SMART akan Disidangkan MK

22 Januari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!