Manokwari, TP Pelaksanaan pembangunan bertujuan menyejahterakan masyarakat. Begitu pula program penyiapan kawasan dan pembangunan permukiman transmigrasi yang dikerjakan Pemkab Manokwari, yakni agar masyarakat Aurmeos dan sekitarnya juga meningkat kesejahteraannya.
Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menyatakan, penyelenggaraan transmigrasi di Aurmeos dimulai dari usulan pemilik hak ulayat kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari membuatkan rencana teknis satuan permukiman (RTSP) dan melalui bupati diusulkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dengan demikian, menjadi program nasional yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk membangun kawasan transmigrasi.
“Untuk itu, kita harus bisa memanfaatkan peluang yang sudah diberikan. Ini untuk meningkatkan ekonomi keluarga agar tidak bergantung pada orang lain. Harapan kami, dengan diserahkannya rumah transmigran dan jamban keluarga (RTJK) dan fasilitas umum berupa jalan, lahan usaha, balai kampung, dan puskesmas pembantu (pustu) serta penyerahan jaminan hidup ini membawa perubahan kesejahteraan kepada masyarakat Aurmios dan sekitarnya,” ujarnya saat menyerahkan secara simbolis 25 unit RTJK dan fasilitas umum serta jaminan hidup bagi warga transmigran di Aurmeos, Distrik Masni, Kamis (27/12).
Dia meminta agar rumah dan sarana prasarana yang telah diserahkan itu harus dijaga dan dirawat dengan baik. Tidak boleh dibiarkan rusak. Menurutnya, ada warga di tempat lain juga meminta agar mendapatkan bantuan program tersebut, namun warga Aurmeos yang memperoleh berkat tersebut.
“Oleh karena itu, bersyukur dan berterima kasih atas pembangunan yang sudah diberikan dan diminta untuk dijaga baik-baik, jangan dirusak. Jangan ada masalah kaca dipecahkan, dibongkar, tapi harus dijaga baik-baik untuk bisa ditempati,” tandasnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, Agus Winarsa dalam laporannya menyampaikan bahwa RTJK yang diserahkan pada kesempatan itu sebanyak 25 unit dari rencana yang totalnya sebanyak 100 unit.
Sedangkan fasilitas umum untuk kepentingan pelayanan warga transmigran terdiri dari jalan desa sepanjang 2,14 kilometer, 1 unit gudang, satu gedung pustu, dan satu gedung nalai kampung. Selain itu, ada juga rumah untuk kepala UPT, sarana air bersih berupa sumur gali sebanyak 18 unit, serta pembukaan lahan usaha untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga.
Kepada warga penerima RTJK juga diberikan gentong air 2 unit per rumah, penyediaan kursi panjang kayu dan menjaga untuk balai kampung, serta kursi dan meja guna pelayanan di pustu, dan beberapa sarana prasarana rekreasi berupa alat olahraga sepakbola dan bola voli.
Selain itu, kata dia, terdapat kegiatan pembangunan di UPT Meyes di Distrik Manokwari Utara berupa dua unit ruang kelas untuk SD di Inya dan pembangunan saluran air bersih non-standar berupa pipa dan bak penampungan air.
Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah pusat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat juga menyerahkan peralatan kerja pertanian, alat dapur dan jaminan hidup berupa beras dan sembako kepada warga transmigran. (BNB-R3)