Bintuni, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni telah menerima logistik Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dari KPU RI.
Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Ganem Seknun, SH kepada wartawan Selasa (25/12) di Bintuni, mengatakan, logistik pemilu yang sudah diterima berupa bilik suara gardus kedap air sebanyak 952 unit, kotak suara 1. 454 unit, segel 25. 429 keping serta tinta botol sebanyak 235.
Selain itu, jelas Seknun, KPU Teluk Bintuni juga telah menerima logistik lain yakni, alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk yang semuanya telah didistribusikan kepada semua partai yang ada di Teluk Bintuni, sebab sudah menjadi tanggung jawab KPU dalam hal membantu setiap partai politik peserta Pemilu yang akan melaksanakan kampanye.
“Di mana KPU memberikan ruang kepada partai politik untuk mendesign atribut atau alat peraga kampanye seperti apa yang menjadi keinginan partai tersebut dan design tersebut kemudian diserahkan kepada KPU untuk dicetak sesuai dengan plafon anggaran yang telah disiapkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” ungkap Seknun, kepada wartawan.
Seknun menambahkan, sebanyak 16 partai peserta Pemilu di kabupaten Teluk Bintuni masing-masing telah mendapatkan baliho dan spanduk yang jumlahnya sama termasuk seluruh calon anggota DPD dan Calon Presiden dan Wakil Presiden juga disiapkan KPU untuk mereka gunakan berkampanye kepada masyarakat.
Berkaitan dengan baliho dan spanduk untuk partai jelas Seknum, diberikan kewenangan kepada Parpol untuk mendesignnya meskipun dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah ada batasan-batasan yang harus dimuat dalam baliho atau spanduk seperti visi dan misi Parpol dan KPU hanya menerima design Parpol tersebut untuk dicetak.
Sampai hari ini aku Seknum, pihaknya sudah mendistribusikan baliho dan spanduk kepada seluruh Parpol serta tidak ada kerusakan logistik.
“Sesuai yang kami minta hanya ada satu kekurangan yaitu tinta disebabkan karena ada penambahan TPS,” jelas Seknun.
Seknum menambahkan, jumlah TPS awalnya sebanyak 235 TPS, namun ada penambahan sehubung penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP2) dimana ada rekomendasi penambahan 1 TPS, sehingga terjadi kekurangan tinta sebanyak 2 botol.
“Itu sudah kami laporkan kepada KPU RI untuk di distribusikan penambahan tinta tersebut,” pungkas Seknun. [ABI-R4]