Manokwari, TP – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan wadah kerukunan antar-umat beragama, sehingga diharapkan dapat menjalankan peran dengan menganut sifat netralitas.
Selain itu juga tercipta suasana saling memahami antar umat beragama serta dapat mengharmonisasikan antar-umat beragama, membantu pemerintah dalam pembangunan nasional guna terciptanya kondisi yang kondusif.
“Selain itu, FKUB berperan sebagai mitra konsultatif bagi pemerintah daerah dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah terkait kondusivitas umat beragama di daerah,” ucap Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan usai melantik pengurus FKUB Kabupaten Manokwari periode 2018-2023 di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwari, Jumat (14/12).
Dia mengajak FKUB Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk lebih bekerja keras dalam melaksanakan tugas yakni mendeteksi sedini mungkin serta melakukan pemetaan gangguan kerukunan umat beragama, meredam, dan mencari solusi terhadap gangguan kerukunan serta mengidentifikasi dan merevitalisasi kearifan lokal yang dapat mendukung kerukunan umat beragama.
Untuk itu, kata dia, FKUB bisa memainkan perannya dengan melakukan pencegahan dan mendeteksi dini isu-isu yang dapat mengancam kerukunan umat beragama karena umat beragama bukan objek melainkan subjek utama dalam memelihara kerukunan intern dan antar-umat beragama.
“Selain itu, saya berharap kepada pengurus FKUB yang baru dilantik bisa segera merancang program kerja untuk mempererat kerukunan umat bergama di Kabupaten Manokwari.
Dia menambahkan keberagaman yang ada di Manokwari yang tak ternilai harganya adalah kekayaan bangsa dan nilai yang terkandung adalah saling menghormati.
Keberagaman yang ada, menurut dia, jika dijaga dengan baik akan seperti mozaik yang indah. Tapi jika sebaliknya, maka segala bentuk perbedaan yang ada akan menjadi senjata yang memecah belah.
“Belakangan ini kita sering mendengaar dan dipertontonkan di media massa dan media sosial adanya gesekan dan konflik antar-umat beragama. Masyarakat begitu mudah tersulut terhadap isu berbau SARA khususnya isu yang mangatasnamakan agama,” sebutnya.
Melihat itu, maka FKUB perlu berperan dalam mengatasi permasalahan agar dapat menangkal isu-isu bohong atau hoax melalui penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan bijak untuk Manokwari yang religious.
Hal itu, menurutnya, harus didukung dengan peningkatan SDM, peran, dan kinerja, baik dalam aspek kelembagaan, jaringan, program, pendanaan maupun pemberdayaan masyarakat.
Pengurus FKUB Kabupaten Manokwari yang dilantik diketuai oleh Pendeta Musa D. Yodey, Wakil Ketua I adalah H. Muksin Rahakbau, Pendeta Albert Rumaropen sebagai Wakil Ketua II, Wakil Ketua III adalah I Gede Wiradana, Pendeta tandi F. Randa sebagai Sekretaris, Wakil Sekretaris adalah Pendeta Nurdeb, dan Bendahara dijabat Jein A. Tuwera.
Sedangkan Dewan Penasihat, Ketua adalah Wakil Bupati Manokwari, Wakil Ketua adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Sekretaris adalah Kepala Kebangpol Kabupaten Manokwari. (BNB-R3)