Manokwari, TP – Museum sejarah pekabaran injil di Tanah Papua yang dibangun di Pulau Mansinam, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari oleh Pemerintah Pusat dan diresmikan tahun 2015 lalu, sampai sekarang tidak terawat dan dibiarkan kosong dari benda-benda peninggalan sejarah pekabaran injil di Tanah Papua.
Gedung museum sejarah pekabaran injil tersebut merupakan aset Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tidak bisa mengambil alih untuk mengelola museum sejarah pekaraban injil tersebut.
Namun, Pemprov Papua Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat telah menandatangani berita acara tentang hibah barang milik negara berupa revitalisasi museum sejarah pekabaran injil Pulau Mansinam dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang diwakilkan Dirjen Kebudayaan, Drs. Fitra Arda selaku Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman tertanggal 10 Desember 2018.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Provinsi Papua Barat, Yusak Wabiya mengatakan, museum sejarah pekabaran injil di Mansinam sudah dibangun beberapa tahun lalu oleh Pemerintah Pusat tetapi sampai sekarang belum difungsikan.
“Saya sudah desak agar aset gedung museum sejarah pekabaran injil segera disegarakan dari pemerintah pusat ke pemprov Papua Barat. Jadi kemarin saya sudah menunjukan Sergius Rumsayor sebagai Plt. Kepala Museum Sejarah Pekabaran Injil. Lalu, saya membuat surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dalam surat ini saya beritahukan bahwa sudah ada Plt. Kepala Museum Sejarah Pekabaran Injil di Mansinam. Akhirnya, Pemerintah Pusat telah menyambut dengan senang hati dan menyerahkan aset gedung museum kepada Pemprov Papua Barat untuk dikelola,” kata Wabia kepada para wartawan di kantor DPR Papua Barat, kemarin.
Oleh karena itu, lanjut dia, dengan adanya penyerahan aset tersebut, maka dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan SK kepala Museum kepada gubernur Papua Barat untuk ditanda tangani agar bisa pengelolaan gedung museum tersebut dapat dilakukan.
“Nanti ke depan harus ada Sekretaris Museum dan beberapa kepala bidang yang menangani museum tersebut. Kalau personalia museum ini sudah lengkap barulah museum tersebut diisi dengan benda-benda peninggal sejarah penginjilan di Tanah Papua dan sekaligus sebagai taman budaya,” terang Wabia.
Disinggung terkait dengan pengelolaan objek wisata Pulau Mansinam sendiri, ia menuturkan, sudah ada Badan Pengelolaan Situs Mansinam yang dibentuk pada zaman Abraham O. Atururi. “Jadi ke depan kami akan melihat kembali badan pengurus sebelumnya kalau sudah ada, berarti kita akan merevisi ulang badan pengelolaan tersebut, sehingga mereka bisa bekerja mengelola objek wisata pulau Mansinam,” tandas Wabia. [FSM-R1]