Manokwari, TP – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat merencanakan pembentukkan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) di Manokwari Raya, Sorong Raya, dan Kabupaten Kaimana. UPTD sendiri sebagai perpanjangan tangan dari Pemprov untuk pelaksanaan tugas-tugas di Kabupaten dan Kota.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Provinsi Papua Barat, Yusak Wabia mengaku, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari beberapa orang dalam rangka pembentukan UPTD di tingkat Kabupaten Kota se-Provinsi Papua Barat.
“Tim ini sudah 2 kali kami kirimkan ke beberapa UPTD dan Museum di Indonesia untuk melihat pembentukan serta tugas, pokok, dan fungsi dari UPTD khusus tentang pengelolaan Pariwisata dan Kebudayaan,” kata Wabia kepada para wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di DPR Papua Barat, Rabu (12/12).
Dikatakan Wabiya, UPTD ini pihaknya merencanakan dibentuk di 3 kabupaten diantaranya Kota Sorong melingkup Sorong Raya, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Manokwari mewakili Manokwari Raya. Tetapi, sambung dia, pihaknya tidak bisa langsung membentuk 3 UPTD sebab terkiat dengan keuangan daerah.
“Jadi kami akan membentuk UPTD di Kota Sorong. Karena, Walikota Sorong sudah menyiapkan lokasi, UPTD ini akan bergabung dengan Turis Informasi Center (TIC) atau Kantor Informasi Wisata. Kantor Informasi Wisata ini bertugas menginformasikan potensi-potensi wisata yang ada di wilayah Papua Barat, sedangkan UPTD ini bertugas memberikan pelatihan kepada pelaku-pelaku wisata, baik karyawan hotel, karyawan rumah makan, dan lainnya,” tandas Wabiya. [FSM-R1]