Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan aset kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Aset yang diserahkan terdiri dari 13 aset tetap tanah dan 37 aset jalan, irigasi, dan jaringan serta personel ASN yang ada di Mansel.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan dan diterima oleh Wakil Bupati Mansel, Wempi Welli Rengkung, di kantor Bupati Mansel, Kamis (13/12).
Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan, setelah enam tahun Mansel pisah dari Kabupaten Manokwari, penyerahan aset baru bisa dilakukan karena untuk mendata aset-aset membutuhkan waktu, apalagi harus dilengkapi dengan dokumennya.
“Hari ini kita serahkan semuanya, berarti semua sudah menjadi aset Kabupaten Manokwari Selatan untuk dikelola dengan baik,” ujarnya.
Mandacan menyebutkan, item-item aset yang diserahkan kepada Pemkab Mansel sudah dicantumkan dalam lampiran dokumen yang diserahkan kepada Pemkab Mansel. Namun, jika masih ada hal yang belum jelas, akan dikomunikasikan lagi.
“Mungkin ada yang belum jelas, kita tetap bangun komunikasi karena ini kita sebut Manokwari Raya. Jadi kita harus saling koordinasi. Mungkin sistem pemerintahannya Manokwari Selatan, tapi secara adat kita adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jadi mari kita semua, dengan penyerahan ini kita membangun dengan baik apa yang menjadi harapan masyarakat,” katanya.
Penyerahan aset dilakukan setelah Kabupaten Mansel menjadi daerah otonom pada enam tahun lalu. Selain itu, dalam mendata membutuhkan waktu yang lama karena ada dokumen yang hilang atau tercecer.
“Jadi harus dicari secara baik karena diserahkan juga harus teliti secara baik. Jangan sampai diserahkan baru bermasalah dikemudian hari,” ucapnya.
Dijelaskannya, penyerahan personel yang ada di Mansel juga dilakukan karena selama ini ada moratorium. “Jadi yang mengabdi di sini yang dari Manokwari juga diserahkan semua,” sebutnya.
Setelah penyerahan aset kepada Pemkab Mansel, Bupati juga mengatakan bahwa, Pemkab Manokwari juga akan menyerahkan aset kepada Pemkab Pegunungan Arfak (Pegaf). Nilai aset yang diserahkan, menurut dia, diperkirakan mencapai Rp 40 miliar lebih.
“Mudah-mudahan setelah ini kabupaten lain juga bisa mengikuti,” tegasnya.
Dia mengaku belum tahu aset apa saja yang akan diserahkan kepada Pemkab Pegaf karena belum didata. “Aset-aset akan didata satu per satu dulu. Setelah Mansel baru lakukan penyerahan aset kepada Pemkab Pegaf. Penyerahan aset ke Pegaf tergantung kesiapan staf yang mengerjakan itu,” tukasnya.
Saat ditanya apakah kampung-kampung masuk dalam wilayah Kabupaten Mansel ikut diserahkan, Mandacan mengatakan bahwa hal itu masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Saat ini, Permendagri tersebut masih dalam proses penggodokan.
“Apakah tetap 164 kampung di Kabupaten Manokwari atau ada kampung berkurang karena ada tiga kampung yang masuk ke Mansel dan ada yang ke Pegaf. Tapi semua tunggu Permendagri yang sementara digodok,” tandasnya.
Wakil Bupati Mansel, Wempi Welli Rengkung mewakili Pemkab Mansel menyatakan menerima secara resmi seluruh aset yang diserahkan oleh Pemkab Manokwari.
Selanjutnya, kata dia, akan dibukukan dalam aset daerah Kabupaten Mansel yang akan digunakan untuk kelancaran pembangunan daerah Kabupaten Mansel.
“Atas perhatian dan kerja sama selama ini yang sudah dibangun, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mansel, menyampaikan terima kasih. Apabila dikemudian hari masih ada hal-hal yang perlu kami koodinasikan, akan kami koordinasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Dedy S. May mengatakan, penyerahan aset merupakan kewajiban dari kabupaten induk kepada kabupaten pemekaran. Aset-aset yang berada di wilayah administratif daerah yang dimekarkan, menurut dia, dengan sendirinya harus diserahkan agar penataan, pengelolaan, dan perawatannya menjadi tanggung jawab kabupaten pemekaran karena secara administratif berada di wilayah kabupaten pemekaran.
“Jadi kita kabupaten induk berkewajiban untuk melakukan penyerahan ini,” sebutnya.
Dia mengakui bahwa kehadirannya merupakan wujud dukungan DPRD terhadap penyerahan aset dari Kabupaten Manokwari kepada Kabupaten Mansel. Sebab, menyangkut dengan aset harus ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD.
Dia juga menilai bahwa penyerahan aset itu memberikan keuntungan bagi Pemkab Manokwari dari sisi penataan untuk pengelolaan aset di Kabupaten Manokwari.
Penyerahan aset itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo Ketua DPRD Manokwari, Dedy S. May, Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari, Suleman Simon Sesa Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Manokwari, Maria D. Rahareng.
Hadir juga Asisten I Sekda Papua Barat, Musa Kamudi Ketua DPRD Kabupaten Mansel serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Mansel. [BNB/CR35-R4]