Manokwari, TP – Panitia Khusus (Pansus) Kebar di DPR Papua Barat sudah menyelesaikan penelitian terhadap persoalan Kelapa Sawit yang dikelola PT Bintuni Agro Prima Perkasa (BAPP) di Kebar, Kabupaten Tambrauw.
Ketua Pansus Kebar, Maurids Saiba mengatakan, rekomendasi Pansus sudah mengerucut dan akan diserahkan ke pimpinan DPR Papua Barat.
Dikatakannya, dalam rekomendasi tersebut, masyarakat meminta PT BAPP menghentikan aktivitasnya, karena sudah melanggar izin dan merusak hutan. Lanjutnya, masyarakat juga mendesak PT BAPP segera angkat kaki dari Kebar, karena tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Pansus Kebar sudah bekerja maksimal dan sesuai aturan dan tetap memprioritaskan netralitas,” klaim Saiba kepada para wartawan di Kantor DPR Papua Barat, belum lama ini.
Ditambahkannya, aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti ke Gubernur Papua Barat untuk meminta ketegasan, termasuk ke Kementerian Kehutanan di Jakarta.
Menurut Saiba, dalam menyelesaikan persoalan ini membutuhkan langkah dari pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat, sehingga tidak terjadi dampak buruk yang terjadi di kemudian hari. [SDR-R1]