Manokwari, TP – Dalam kurun tiga tahun terakhir, satu per satu Videotron yang dipasangan Pemprov Papua Barat melalui Biro Humas dan Protokoler di wilayah kabupaten/kota hingga di Kantor Gubernur Papua Barat tidak lagi berfungsi karena mengalami kerusakan.
Sesuai pantauan media ini, pemeliharaan maupun perbaikan kerusakan terhadap 6 unit sarana infrastruktur informasi media itu terkesan dibiarkan. Bahkan pada tahun anggaran 2018 ini, Videotron yang tidak berfungsi lagi tak kunjung diperbaiki.
Menyikapi fakta itu, Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Papua Barat, Drs. Yohanes Nauw mengaku bahwa pihaknya telah berupaya mengajukan anggaran pemeliharaan pada tahun 2016 dan 2017, namun belum terwujud karena kemampuan anggaran daerah terbatas.
“ Sebelum saya menjabat perencanaan dan pengadaan Videotron itu sudah dilaksanakan, namun setelah 1 dan 2 tahun kemudian sudah tidak berfungsi lagi. Begitu mengetahui persoalan itu, kami sudah berupaya ada anggaran pemeliharaan dan perbaikan tetapi belum terakomodir,” kata Nauw kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (6/12).
Dikatakan Nauw, kerusakan Videotron itu bisa saja terjadi akibat faktor cuaca seperti, hujan dan panas terik matahari yang dapat menyebabkan rusaknya komponen –komponen di dalam Videotron. “ Barang elektronik seperti TV dan Radio yang di dalam rumah saja bisa rusak. Apalagi Videotron yang dipasang di alam terbuka,” ujarnya.
Dikemukakan Nauw, pihaknya pernah pernah memperjuangkan anggaran perawatan dan perbaikan Videotron itu. “ Kalau melihat kondisi saat ini tentu biayanya lebih besar, sementara anggaran kita sangat minim,” ujarnya.
Sebenarnya, tambah Nauw, banyak program maupuan sarana lain yang bisa dimanfaatkan untuk mempublikasikan informasi pembangunan di Pemprov Papua Barat maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.
Sesuai informasi yang dihimpun pihaknya, Nauw mengungkapkan, kerusakan Videotron itu bermacam –macam seperti di Fakfak kompenen yang ada di dalam Videotron rusak dan sebagian hilang.
Di lihat dari pemanfaatannya, Nauw berpendapat bahwa seharusnya pimpina Humas dan Protokoler sebelumnya sudah harus mengetahui konsekuensi dari setiap program yang dilaksanakan termasuk pengadaan Videotron ini. Sebab, program infrastruktur sarana informasi ini harus diikuti dengan pemeliharaan secara rutin.
“ Kalau anggaran tahun depan mencukupi, baik pembiayaan jasa teknisi dan pengadaan komponen yang rusak tentu kita lakukan perbaikan agar Videotron itu dapat difungsikan. Bapak Gubernur sudah bicara agar Videotrone yang ada dapat diperbaiki tetapi masih terkendala anggaran,” tandas Nauw. [FSM-R2]