Manokwari, TP – Beberapa waktu lalu Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan meminta aparat Satpol PP untuk meningkatkan penjagaan di kompleks bekas kantor Gubernur Papua Barat. Sebab, kompleks perkantoran itu diduga dijadikan sebagai tempat esek-esek.
Menanggapi itu, Kasatpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui mengatakan, di kompleks perkantoran itu ada tiga pos penjagaan. Akan tetapi, staf yang bertugas di kantor-kantor dalam kompleks itu tidak pernah melapor saat hendak masuk maupun keluar.
“Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di kompleks itu. Saya tidak menuduh, tapi biasanya jam 10-11 malam dorang masuk kantor, tapi tidak pernah melapor di pos. Padahal di situ ada tiga pos penjagaan. Mereka seenaknya masuk dan keluar. Jadi mereka sendiri yang membawa orang dari luar untuk melakukan itu, mungkin minum sambil apa segala macam, kita juga tidak tahu. Tidak mungkin mereka datang kita pergi intip segala macam,” ujar Kayukatui kepada Tabura Pos di kantornya, baru-baru ini.
Diakuinya bahwa kantor-kantor di kompleks tersebut merupakan aset Pemkab Manokwari. akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui apakah aset itu sudah dikembalikan ke Pemkab Manokwari atau belum saat kantor gubernur pindah ke Arfai.
“Memang banyak orang bilang ini aset kabupaten tapi ketika mereka pinjam pakai ketika keluar harus kembalikan dengan berita acara pengembalian. Pengembalian itu pun kita harus masuk keluar ruangan untuk melihat apakah utuh atau tidak supaya ketika ada hal-hal apa, kita tahu jelas,” sebutnya.
Hal itu, kata dia, dimaksudkan agar tidak saling mencurigai. Dia juga mengakui bahwa beberapa gedung di kompleks itu dalam kondisi rusak dan ruangannya dalam kondisi kosong.
“Jadi ketika mereka keluar, saya sudah jalan cek mereka keluar dengan terbongkar, pintu-pintu apa segala macam itu. Barang-barang rusak itu yang tinggal di dalam, tapi yang bisa dipakai mereka sudah angkat malam. Masuk keluar dengan truk-truk ini, parkir di sebelah,” ujarnya.
Meski begitu, dirinya menyampaikan kepada anggotanya untuk tidak hanya mengawasinya saja tanpa ditegur.
“Saya bilang sama teman-teman tidak usah tegur, yang penting kita lihat saja karena mereka tidak lapor kita di pos juga dan aset ini juga belum jelas untuk kita, karena tidak ada berita acara pengembalian,” sebutnya.
Sekali lagi dia mengatakan, meski aset Pemkab Manokwari, namun sampai saat ini belum ada berita acara pengembalian dari Pemprov Papua Barat.
“Jadi memang aset ini milik pemerintah kabupaten, tapi sampai hari ini belum ada berita acara pengembalian aset dengan utuh atau tidak,” tukasnya. [BNB-R3]