Pegaf- Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy resmi melantik dan mengambil sumpah dan janji sebanyak 176 penjabat kepala kampung persiapan yang tersebar di 10 Distrik di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), di Lapangan Iray, Selasa (4/12).
Selain disaksikan masyarakat dan Aparatur Sipil (ASN) di lingkup Pegaf, prosesi pelantikan para penjabat ujung tombak pemerintah daerah itu turut dihadiri Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan datang dari Manokwari bersama Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Setda Papua Barat, Jhon Rumbruren, Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, Agustinus Rumbino.
Sementara diantara pejabat dari lingkup Pemkab Pegaf yang terlihat hadir seperti, Wakil Bupati Pegaf Marinusan Mandacan, Ketua DPRD Kab. Pegaf, Jeti Susan Inyomusi, Sekda Pegaf Ever Dowansiba, para pimpinan OPD Pemda Pegaf, Jeti Susan Inyomusi serta tamu undangan lainnya.
Terkait pelantikan para kepala kampung kali ini, Bupati Saroy menjelaskan, pembentukan kampung persiapan baru telah diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Menurut Saroy, tujuan dasar pembentukan kampung persiapan adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa/kampung, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing desa/kampung.
Dengan adanya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, lanjut Saroy, penyelenggaraan pemerintahan desa juga didukung oleh kucuran dana desa yang bersumber dari APBN atau yang biasa masyarakat sebut dana Jokowi.
Sejak tahun 2014 hingga tahun 2015, Saroy mengungkapkan usulan proposal pembentukan kampung baru dari masyarakat kepada Pemkab Pegunungan Arfak sebanyak 338 usulan kampung baru. Dimana kemudian usulan itu diverifikasi dan dievaluasi Pemkab Pegaf yang selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Bupati Pegunungan Arfak Nomor 188.4/021/PEGAF/2015 tentang pembentukan kampung persiapan dalam wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kemudian, lanjut Saroy, Peraturan Bupati tersebut diajukan kepada Gubernur Papua Barat di Manokwari hingga Gubernur Papua Barat mengeluarkan surat Nomor 140/814/GBP/VI/2016 tanggal 14 Juni 2016 tentang rekomendasi persetujuan pembentukan kampung persiapan di kabupaten Pegaf.
“Dengan adanya rekomendasi tersebut maka ditindaklanjuti oleh pemda kabupaten Pegunungan Arfak, sehingga pada hari ini pelantikan penjabat kepala kampung persiapan se-kabupaten Pegaf dalan terlaksana,” terang Saroy.
Bupati menjelaskan, pelantikan penjabat kepala kampung persiapan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang, yaitu berdasarkan kemampuan keuangan daerah kabupaten Pegaf serta pertimbangan syarat administrasi, syarat fisik wilayah dan syarat teknis yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Dimana kampung persiapan untuk menjadi kampung definitif yang memiliki kode desa dan sah sebagai desa/kampung yang diakui pemerintah pusat sangat ketat evaluasinya oleh tim pemerintah provinsi Papua Barat dan Tim Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri.
“Ada beberapa hal yang dapat saya sampaikan untuk kita bersama-sama mengetahui terkait kampung persiapan untuk menjadi definitif berdasarkan UU No 6 Tahun 2014 tantang desa dan Permendagri No 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa yaitu, syarat jumlah penduduk untuk wilayah Papua dan Papua Barat paling sedikit 500 jiwa atau 100 kepala keluarga. Syarat batas wilayah kampung yang dinyatakan dalam peta. Syarat sarana dan prasarana bagi pemerintahan kampung dan pelayanan publik, terutama sarana perumahan. Syarat tersedianya dana operasional sebesar 30% dari anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) induk untuk kampung persiapan,” terang Saroy.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan Pemerintah Provinsi siap untuk memberikan dukungan, dalam arti akan mengaksistensi usulan dari bupati Pegaf. Usulan ini yang menjadi harapan masyarakat di 10 distrik dan 166 kampung.
Gubernur juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak agar tidak mengkonsumsi minuman keras dan menjauhi narkoba serta mencegah HIV-AIDS.
Sesuai pantuan media ini, rangkaian pelantikan diakhir dengan Tari Tumbuk Tanah, tarian asli Suku Arfak untuk memupuk rasa kebersamaan dan kegembiraan serta rasa bersyukur bersama-sama Gubernur Papua Barat, Bupati Pegaf, Wakil Bupati Pegaf, Pejabat Pemda Pegunungan Arfak dan masyarakat Pegunungan Arfak. [ PGF-R2]