Manokwari, TP – Pemkab dan DPRD Kabupaten Manokwari diminta untuk merealisasikan rencana pemekaran distrik dan kampung.
Salah satu warga Distrik Masni, Harun Wam menyampaikan, masyarakat khususnya di pedalaman sudah menyiapkan kampung untuk pemekaran. Hal itu harus dijawab oleh Pemkab Manokwari dengan melakukan pemekaran.
“Kami itu (usulan) harus dijawab karena kami di sini hanya sebagai tamu, hak kami ada di daerah pedalaman,” tegasnya dalam dialog dengan Pemkab Manokwari di aula kantor Distrik Masni, Sabtu (1/12).
Untuk pemekaran itu, kata dia, tidak perlu berpatokan pada aturan yang berlaku. “Jadi aspirasi kami tolong supaya Bupati perhatikan untuk kami punya kampung-kampung baru, distrik baru yang dipersiapkan untuk pemekaran. Kami mohon agar apa yang menjadi usulan kami untuk distrik baru dan kampung-kampung baru dijawab oleh pemerintah,” tegasnya.
Jika setelah tiga tahun pemekaran tidak ada pembangunan, daerah pemekaran baru bisa diberikan sanksi. Oleh karena itu, pihaknya siap menerima sanksi jika tidak mengikuti aturan tersebut.
Kepala Distrik Masni, Yustus Isba meminta masyarakat dan para hamba Tuhan mendukung pemerintah dengan doa agar rencana pemekaran distrik bisa terwujud.
“Kalau kita bicara terus tapi tidak berdoa sama saja. Sebagai orang Kristen, harus berdoa sambil bekerja sehingga kita akan mendapatkan apa yang kita minta,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa kondisi aula kantor distrik sudah mulai rusak. Plafon gedung itu sebagian sudah rusak dan kawat pembatas yang dipasang di sisi kiri dan kanan sebagai pengganti dinding juga sudah banyak yang rusak.
“Kita punya kawat ini sudah bolong-bolong. Saya mengharapkan dukungan DPRD yang ada, tolong perhatikan kita punya tempat ini. Saya bicara karena kebetulan anggota DPRD ada di sini,” ujarnya.
Menurutnya, aula kantor distrik selalu difungsikan untuk penghitungan suara pada Pileg dan Pilpres. Hasil penghitungan itu juga yang menghasilkan anggota DPRD
“Saya minta kesediaan DPRD, tolong di 2019 dialokasikan dana untuk merehab gedung ini. Kasihan kami di distrik mau ambil dana dari mana. Kami tidak punya dana, saya mohon dukungan anggota DPRD kabupaten dan provinsi untuk bantu,” tukasnya.
Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo menyampaikan, usulan-usulan itu bisa dalam musyawarah perencanaan pembangunan kampung (musrenbang kampung) dan musrenbang distrik. Setelah itu dikawal anggota DPRD agar bisa dijawab.
“Harus dikawal oleh anggota DPRD agar dijawab. Anggota DPRD perlu hadir dalam setiap musrenbang dan mengawal untuk disampaikan kepada pemerintah,” tandasnya. [BNB-R3]