Manokwari, TP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Provinsi Papua Barat mengedukasi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honor di lingkungan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVII Manokwari, Provinsi Papua Barat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Edukasi ini dikemas dalam bentuk sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala BPJN Wilayah XVII Provinsi Papua Barat, Jumat (30/1).
Kepala BPJN Wilayah XVII Manokwari, Provinsi Papua Barat, Yohanes T. Tulak, ST, MT mengatakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi ASN dan tenaga honor di lingkungan BPJN, dalam rangka Hari Bhakti PUPR ke-73.
Setelah pemberian edukasi, tampak puluhan ASN dan tenaga honor secara sukarela melakukan tes urine. “Kami dan BNN mencoba mengurangi penilaian begitu, dilakukan tes langsung ada penindakan. Kegiatan seperti ini lebih ke edukasi yang sangat direspon para pegawai, karena BNN sudah menjelaskan, sekali pun hasil tes urine positif, belum tentu menggunakan narkoba, bisa saja dari obat tertentu atau rokok,” terang Tulak di kantornya, kemarin.
Ditegaskan Tulak, pihaknya melakukan sosialisasi bahaya narkoba, karena pada prinsipnya, pegawai Kementerian PUPR dan mitra kerja PUPR dihadapkan dengan kerja yang cukup berat, sehingga kesehatan menjadi nomor 1 supaya bisa terus berkarya.
Sedangkan Kepala Bidang P2M BNN Perwakilan Provinsi Papua Barat, drg. Indah Perwitasari S.Kg menjelaskan, kasus narkoba di Papua Barat semakin tinggi, bahkan sudah merambah sampai ke anak-anak. Pada 2017, kata Perwitasari, tercatat 800 anak kecanduan lem Aibon.
Menurutnya, pemeriksaan urine merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemen-PAN RB Nomor 50 Tahun 2017 sebagai screening awal pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tujuannya, tambah dia, bukan untuk menangkap pegawai yang positif, tetapi jika memang diketahui positef, masih akan dikonfirmasi kebenarannya dan direhabilitasi.
Perwitasari berharap setelah sosialisasi dan tes urine, maka seluruh jajaran BPJN XVII Manokwari bisa peduli terhadap diri sendiri guna menghindari bahaya narkoba dan terus mensosialisasikan stop narkoba di lingkungan kerjanya. “Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tukasnya. [RYA-R1]