Manokwari, TP – Pajak daerah Kabupaten Manokwari pada Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 45 miliar. Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari akan melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi guna mencapai target tersebut.
“Tahun depan, akan upayakan ekstensifikasi atau memperluas jaringan objek pajak. Karena kami yakin, tidak semua objek yang menjadi objek pajak sudah terdata atau sudah melapor. Selain itu, kami akan intensifkan penghitungan pajak terutama yang dilaporkan. Dua materi itu yang akan kami lakukan,” sebut Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Muhamad Irwanto kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/11).
Dua hal itu, kata dia, akan dilakukan karena untuk tahun depan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari memberikan kepada Bapenda target naik 20 persen dari target APBD induk. Target saat ini Rp 38 miliar, dinaikkan menjadi Rp 45 miliar.
“Jadi kita upayakan untuk mencari, berkreasi, berinisiatif, mencari objek pajak dan intensifikasi atas laporan pajak. Kalau PBB potensi masih besar karena menurut kami masih banyak yang belum terdata,” katanya.
Dikemukakannya, pencapaian penerimaan daerah dari sektor pajak sudah melebihi target yang diberikan dalam APBD Induk 2018. Tapi dia belum ingin menyebutkan nilainya sebelum menyampaikannya kepada Bupati Manokwari.
“Retribusi tidak saya komentari, saya komentari hanya apa yang saya tangani, yang saya pungut pasar. Kalau di pasar itu capaiannya 60-an persen dari target,” tukasnya.[BNB-R3]