Manokwari, TP – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Manokwari menginput Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) melebihi pagu anggaran yang telah diberikan.
Menurut Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Tajuddin, sudah biasa. Namun demikian, hal itu kembali pada kemampuan keuangan daerah.
“Jadi yang kita rencanakan tidak mungkin dalam satu tahun kita laksanakan. Itu kita berikan apresiasi kepada teman-teman yang mau anggaran lebih dari pagu karena maksudnya mau mempercepat pencapaian target sasaran tapi karena anggaran tidak bisa melebihi itu, sehingga disesuaikan. Mau usulkan lebih dari itu tidak masalah, itu semangat teman-teman,” sebut Tajuddin kepada wartawan, Rabu (28/11).
Dia optimistis APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sesuai jadwal yang ditentukan oleh aturan, dimana batas akhir kesepakatan kepala daerah dan DPRD Kabupaten Manokwari mengenai RAPBD 2019, yakni 30 November 2018 dan paling lambat tiga hari setelah disepakati harus dievaluasi di provinsi.
“Mudah-mudahan kita semua bisa semangat dan bisa bekerja sama, sehingga pada 30 November sudah ada persetujuan APBD,” ujarnya.
Pihaknya, kata dia, tidak mau persetujuan APBD melewati batas waktu karena jika melewati batas waktu akan menggunakan peraturan bupati (perbup).
“Kalau pakai perbup, berarti angggaran sama dengan tahun lalu dan banyak yang dipangkas lagi. Yang tadi usul lebih, kita berupaya tambah sedikit terpaksa bukan terima usulan lebih, pagu saja akan berkurang. Jadi kita rugi kalau pakai perbup,” tukasnya.[BNB-R3]