Pegaf, TP – Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menggelar pertemuan dengan mengundang perwakilan dari calon kampong Humog Soughb, perwakilan calon kampong Sunggemeb dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pegaf.
Pertemuan tersebut, Saroy mengatakan untuk membahas pemekaran kampong yang ada di Distrik Didohu. Sebab, pemekaran kampong di Kabupaten Pegaf terbatas. Tidak semua usulan pemekaran kampong dikabulkan. Tetapi, harus memprioritaskan pemekaran kampong yang berdekatan dengan kabupaten tetangga.
“Yang menjadi prioritas pemekaran adalah kampong yang berdekatan dengan kabupaten tetangga, sebab Pemda Kabupaten Pegaf tidak bisa mengakomodir semua usulan pemekaran kampong karena anggaran yang dimiliki oleh Pemda Pegunungan Arfak sangat terbatas,” jelas Bupati Saroy saat menemui sejumlah masyarakat yang mendatangi kantor Bupati Pegaf, Selasa (27/11).
Sejumlah masyarakat yang mendatangi kantor Bupati Pegaf, Senin kemarin adalah sekelompok masyarakat dari kampong Minseda Distrik Didohu yang merasa kecewa atas kabar yang mereka terima tentang pemekaran yang mereka usulkan. Akibat kekecewaan itu, masa juga sempat memalang pintu ruang kerja Wakil Bupati Marinus Mandacan dan pintu ruangan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Nelson Sayori.
Koordinator aksi, Yosua Trirbo dari Kampung Miseda mengatakan, aksi tersebut terpaksa dilakukan karena merasa kecewa, sebab sesuai kesepakatan bersama masyarakat Kampung Minseda sebagai kampung induk mengusulkan memekarkan calon kampung Humog Soug dan telah disetujui oleh Kementerian Desa, namun muncul informasi bahwa akan diganti oleh calon kampung Sunggemeb.
Untuk itu, Ia meminta pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak tetap mengakomodir calon kampung Humog Sougb sesuai persetujuan dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal bukan calon kampung Sunggemeb. “Kami meminta kepada Bupati Pegunungan Arfak segera melantik pejabat Caretaker Kepala Kampung Humog Sougb,” pintanya.
Pada kesempatan ini, Kompol Ockto, LO Kabupaten Pegunungan Arfak mengimbau kepada masyarakat yang melakukan pemalangan agar tidak anarkis.
Setelah mendengarkan penjelasan Bupati, massa yang dikoordinir oleh Yosua Trirbo membuka palang dan membubarkan diri dengan tertib.[PGF/CR49-R3]