Manokwari, TP – Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh “memonopoli” kendaraan operasional.
Jika pimpinan OPD tidak masuk kantor, sebaiknya kendaraan operasional diberikan kepada staf yang melakukan monitoring kegiatan di lapangan.
“Kendaraan ini harus digunakan dengan baik, terutama kendaraan operasional, jangan pimpinan yang tangani. Kalau ada turun lapangan, kalau pimpinan tidak ada bisa dikasih ke staf untuk dipakai turun ke lapangan guna monitoring,” ujar Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan , menyerahkan empat unit kendaraan operasional kepada empat kepala OPD, pada apel gabuangan di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (26/11).
Empat kepala OPD yang mendapatkan bantuan operasional, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Dinas Persandian dan Kominfo, serta Kepala Bagian Kesra Kabupaten Manokwari. Keempat kepala OPD itu, masing-masing mendapatkan kendaraan roda empat merk Mitsubishi Triton.
Mandacan menekankan, agar pimpinan OPD tidak menahan kendaraan operasional, karena akan menghambat staf yang hendak turun melakukan monitoring.
“Jangan sampai anggap bahwa saya pimpinan terus saya tahan mobil, terus staf mau turun lapangan terkendala dan akhirnya sewa kendaraan lagi. Padahal kita sudah siapkan,” tegas Mandacan.
Orang nomor 1 di Pemkab Manokwari ini menambahkan, bila pimpinan OPD turun ke lapangan, kendaraan operasional harus digunakan, sementara bila tidak turun lapangan, agar supir kendaraan operasional dapat mengantar staf yang melakukan kegiatan monitoring di lapangan.
”Jadi nanti pimpinan OPD kalau turun lapangan ya mobil operasional dipakai. Kalau pimpinan OPD tidak ikut, ada supir yang mengantar staf ke lapangan untuk monitoring,” pesan Mandacan. [BNB-R4]