Manokwari, TP – Penyampaian Laporan Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Manokwari, yang wajib menyampaikan LHKPN, menjadi perhatian Bupati Manokwari, Demas P. Mandacan.
Mandacan menekankan, pihaknya akan tetap memacu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, agar menyampaikannya, karena tidak semua pejabat diwajibkan.
Mandacan menekankan, ada konsekuensi yang ditanggung yakni penundaan TPP, bagi pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN.
“Jadi tidak semua. Kalau pejabat yang dihubungi inspektorat, maka harus segera tanggapi karena wajib itu,” ujar Mandacan di kantor bupati, Senin (26/11).
Mandacan menargetkan, awal Desember semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN, sudah harus menyelesaikan laporan kekayaannya.
“Nanti saya sampaikan instruksi lagi, saya sampaikan ke Pak Sekda untuk menindaklanjuti supaya Desember harus selesai,” imbuh Mandacan.
Mandacan mengemukakan, LHKPN penting dan harus diselesaikan. Bagi OPD dan pejabat yang belum menyelesaikan LHKPN, agar segera menyelesaikannya.
Pada kesempatan itu, orang nomor 1 di Pemkab Manokwari ini juga juga membacakan pejabat eselon II dan III yang sudah selesai menyampaikan LHKPN.
Mereka yang sudah menyelesaikan LHKPN yakni Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas PTSP, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Badan Kepagwaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Manokwari.
Selain itu, Asisten Administrasi, Kabag Organisasi, seluruh Irban dan auditor Inspektorat, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Agus Winarsah), Agus Sulistiawan (Kabid Bina Marga Dinas PU), Agus Juwanto (Dinas PU), Hapsi (Dinas PU), Since Tauran (Sekretarais Bapenda), dan Thomas Heru Susanto (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Manokwari).
“Bagi yang belum, secepatnya untuk menyelesaikannya. Kalau tidak ya, konsekuensinya adalah penundaan TPP sampai selesaikan LHKPN. Jadi, itu yang saya sampaikan dan harus ditindaklanjuti supaya laporan bisa cepat selesai,” tandas Mandacan. [BNB-R4]