• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, Januari 21, 2021
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
Advertisement
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH
No Result
View All Result
Tabura Pos
No Result
View All Result
Home EKBIS

Perusahaan Diimbau Daftar Karyawannya Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Tabura by Tabura
22 November 2018
in EKBIS
0 0
0
Perusahaan Diimbau Daftar Karyawannya Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat, S. Basna, SE, M.Si.

Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, TP – Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat, S. Basna, mengatakan sekalu dinas teknis, pihaknya belum memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mau mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Sampai saat ini untuk memberikan sanksi kami belum sampai pada tahap itu,” katanya kepada Tabura Pos di salah satu hotel, belum lama ini.

Menurutnya, setiap perusahaan harus mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena banyak manfaatnya.

“Ini juga untuk kepentingan perusahaan juga kan, bagaimana supaya karyawan ini bisa kerja dengan baik pada suatu perusahaan. Nah kalau tiba-tiba karyawan tadi yang sudah didaftarkan jadi peserta BPJS Kesehatan sakit, biaya perobatan nya itu sudah tidak di bayarkan oleh perusahaan lagi, sudah ada BPJS kesehatan yang menanggung,” jelasnya.

Lanjut dia, selain biaya kesehatan karyawan terjamin, karyawan juga merasa di perhatikan oleh perusahaan. “Sehingga setelah sembuh karyawan tadi bisa kembali bekerja dengan baik,” ujarnya.

Ia mengaku telah mengingatkan kepada setiap pimpinan perusahaan yang datang mengurus surat perizinan, agar mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Kalau untuk pelayanan izin, kami selalu memberikan arahan kepada para perusahaan yang mengurus izin, agar mereka patuh terhadap Jaminan Sosial ini dan kami selalu ingat kan, apalagi mengenai Upah Minimum Provinsi, kami terus ingatkan agar perusahaan yang ada di Papua Barat ini benar-benar harus menerapkannya, kalau tidak dilakukan maka kami akan memberikan sanksi tegas,” terangnya.

Ditanya, ada berapa perusahaan yang terdata oleh Dinas PTSP Provinsi Papua Barat, Basna mengatakan, tahun 2016 kurang lebih 1500 lebih perusahaan yang mengurus izin di PTSP dari semua sektor.

Sedangkan, tahun 2017 jumlahnya sekitar 2.000 perusahaan, dan tahun 2018 sudah mencapai 2. 000 lebih perusahaan.

“Tapi kami saat ini belum bisa memberikan sanksi kepada perusahaan jika ada yang tidak patuh, karena kami juga baru diundang untuk bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Dirinya berharap, ada komunikasi bersama dinas dan lembaga teknis, seperti Kejaksaan dan Dinas Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan, untuk membahas sanksi tegas yang nantinya diberikan kepada perusahaan yang tidak mau mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kedepan kami dari Dinas PTSP, Kejaksaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat serta BPJS Kesehatan wilayah Manokwari akan duduk bersama lagi untuk membahas sanksi tegas apa yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap Jaminan Sosial Kesehatan ini, dan mungkin tahun depan kita sudah terapkan,” tandansya. [CR37-R4]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tabura

Tabura

Next Post
Sekda: Kendaraan Dinas Jangan Digunakan untuk “Mojok”

Sekda: Kendaraan Dinas Jangan Digunakan untuk “Mojok”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 79 Followers
  • 27.6k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

9 Mei 2020
Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

Jumlah ODP COVID-19 di Papua Barat Bertambah Menjadi 53 Orang, dan PDP 5 Orang

19 Maret 2020
Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

Tiga Kabupaten di Papua Barat Disebut Beresiko Terpapar Virus Corona

28 Januari 2020
10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

10 Karyawan Hadi Supermarket Positif Covid-19, Hoaks

8 September 2020
Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

Biaya Pendaftaran SMA Hingga Rp. 2,5 Juta, Ronald Mambieuw: Ke Mana Uang Otsus?

2
Tim Koalisi Pelangi PMK2 Minta Bawaslu Netral

Simon Dowansiba: Saya Tidak Pernah Usir Saksi AYO

2
Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

Siswa/i Kelas X dan XI SMA N 1 Manokwari Belajar Secara Online

2
Pantai Pasir Putih dan Tempat Rekreasi di Manokwari Ditutup

20 Tenaga Medis Karantina Mandiri, Ruang Bersalin RSUD Manokwari Ditutup Sementara

2
YCKP Berkomitmen Meningkatkan Kemampuan Literasi Peserta Didik

YCKP Berkomitmen Meningkatkan Kemampuan Literasi Peserta Didik

21 Januari 2021
Bayar Sekarang Tinggal Nanti Hanya dengan Rp 657 Ribu Dapatkan Berbagai Diskon dan Paket Gratis

Bayar Sekarang Tinggal Nanti Hanya dengan Rp 657 Ribu Dapatkan Berbagai Diskon dan Paket Gratis

21 Januari 2021
28 Januari, MK Mulai Sidangkan Permohonan Pasangan SEMANIS

28 Januari, MK Mulai Sidangkan Permohonan Pasangan SEMANIS

21 Januari 2021
Pesan Paket Pernikahan di Swiss-Belhotel, Dapatkan Door Prize Satu Unit Honda Revo

Pesan Paket Pernikahan di Swiss-Belhotel, Dapatkan Door Prize Satu Unit Honda Revo

20 Januari 2021

Recommended

YCKP Berkomitmen Meningkatkan Kemampuan Literasi Peserta Didik

YCKP Berkomitmen Meningkatkan Kemampuan Literasi Peserta Didik

21 Januari 2021
Bayar Sekarang Tinggal Nanti Hanya dengan Rp 657 Ribu Dapatkan Berbagai Diskon dan Paket Gratis

Bayar Sekarang Tinggal Nanti Hanya dengan Rp 657 Ribu Dapatkan Berbagai Diskon dan Paket Gratis

21 Januari 2021
28 Januari, MK Mulai Sidangkan Permohonan Pasangan SEMANIS

28 Januari, MK Mulai Sidangkan Permohonan Pasangan SEMANIS

21 Januari 2021
Pesan Paket Pernikahan di Swiss-Belhotel, Dapatkan Door Prize Satu Unit Honda Revo

Pesan Paket Pernikahan di Swiss-Belhotel, Dapatkan Door Prize Satu Unit Honda Revo

20 Januari 2021
Tabura Pos

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
  • DAERAH

PT. KORAN PAPUA Alamat : Jl. Transito Wosi, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!