Manokwari, TP – Para kepala puskesmas di Kabupaten Manokwari diwarning untuk segera memasukkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, sesuai surat dari BPK, batas terakhir pemasukan laporan tersebut untuk periode Januari-Oktober 2018 yakni 19 November lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring mengatakan, seharusnya kepala puskemas memasukkan laporan pelaksanaan JKN sebelum tanggal 10 setiap bulan agar direkap dan dilaporkan ke BPK atau inspektorat.
“Ada surat dari BPK kemarin dan meminta supaya laporan realisasi JKN dan laporan surat pertanggungjawaban (SPj) dimasukkan. Sebab, baru dua puskesmas yang memasukkannya,” ujar dia kepada wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (21/11).
Dua puskesmas yang sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban JKN, menurut dia, adalah Puskesmas Amban dan Puskesmas Wosi.
Akan tetapi, baru laporan Puskesmas Amban yang sudah diserahkan ke BPK. Sedangkan laporan Puskesmas Wosi masih belum lengkap. “Sesuai surat BPK harusnya batas terakhir memasukkan laporan adalah 19 November. Tapi kita sudah masukkan Amban. Ini untuk pemeriksaan awal Januari sampai Oktober. Karena itu uang negara, sudah dimanfaatkan ya wajib membuat laporan pertanggungjawabannya,” sebutnya.
Dana JKN, kata dia, ditransfer langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke rekening puskesmas, tidak melalui dinas kesehatan. “Saya minta laporan realisasi anggaran dan SPj segera dimasukkan, hari ini bila perlu. Kalau terlambat memasukkan laporan, saya yang dipanggil BPK. Dan jika sudah ‘terdesak’ saya minta BPK langsung turun ke puskesmas,” imbuhnya.
Dirinya mengatakan, sudah memohon-mohon kepada bendahara JKN dan kepala puskesmas untuk memasukkan laporan tersebut. Namun hingga kini baru dua puskesmas yang memasukkan laporan.
“Saya sudah memohon-mohon macam minang perempuan minta laporan. Kalau tidak kasih laporan, saya akan sampaikan kepada BPK untuk turun langsung ke puskesmas, diperiksa bendahara dan kepala puskesmas. Selama ini saya lindungi dan jawab ke BPK, tapi kalau disalahkan saya lepas mereka turun langsung ke puskesmas,” ungkapnya seraya meminta segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban JKN. [BNB-R3]